Suara.com - Ketua serikat pekerja pengemudi online Indonesia, Bowie mengatakan perusahaan transportasi online seperti Uber, Grab Car, dan Go Car mendukung Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Hal itu jelas berseberangan dengan pengemudi angkutan berbasis online. Seluruh driver menolak Permenhub Nomor 108 yang diteken Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Perusahaan nggak (dukung aksi kita ini). Dia justru mendukung PM (Peraturan Menteri Nomor 108)," ujar Bowie di Lapangan Eks Irti Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Untuk itu ratusan pengemudi online hari ini turun ke jalan. Mereka melakukan aksi damai di depan kantor Kemenhub dan akan menju Istana Negara untuk menyampaikan aspirasinya.
Lelaki yang akrab disapa Babe Bowie ini tak takut jika mendapat sanksi dari perusahaan aplikasi yang ia gabung karena melakukan demonstrasi.
Ia dan komunitas driver online ini bahkan berencana melakukan aksi ke perusahaan tempat seluruh driver bekerja.
"Kalau itu nanti (perusahaan) aplikasinya kami demo, kalau dia melarang (aksi ini), kalau mengengkang, (perusahaan) aplikasi kami demo. Nggak menutup kemungkinan bulan Februari kami akan demo perusahan aplikasi," katanya.
Menurut Bowie pekerjaan driver online seharusnya tetap ditentukan secara individu, bukan dengan perusahaan.
"Ini (driver online) mandiri lho. Tapi kami mau dihadang, mau diarahin ke koperasi, ke PT," kata pendiri Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) itu.
Baca Juga: Yamaha Lexi Incar Pasar Ojek Online
Seluruh driver online, kata Bowie, meminta Permenhub Nomor 108 direvisi. Ia juga berharap perwakilan komunitas atau aliansi driver diundang untuk membahas hal tersebut.
"Harusnya Menhub mendengarkan kami, tanya kepada pelakunya, bukan bertanya sama orang lain. Selama ini kami nggak diajak duduk bareng," katanya.
Dalam aksinya, mereka kerekakeberatan dengan seluruh poin di Permenhub Nomor 108, yakni soal pemasangan stiker perhubungan pada unit transportasi online, batas wilayah oprasi, Pembuatan SIM Umum, KIR masih diketrik, dan pembatasan jumlah kuota Driver Online.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital