Suara.com - Ketua serikat pekerja pengemudi online Indonesia, Bowie mengatakan perusahaan transportasi online seperti Uber, Grab Car, dan Go Car mendukung Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Hal itu jelas berseberangan dengan pengemudi angkutan berbasis online. Seluruh driver menolak Permenhub Nomor 108 yang diteken Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Perusahaan nggak (dukung aksi kita ini). Dia justru mendukung PM (Peraturan Menteri Nomor 108)," ujar Bowie di Lapangan Eks Irti Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Untuk itu ratusan pengemudi online hari ini turun ke jalan. Mereka melakukan aksi damai di depan kantor Kemenhub dan akan menju Istana Negara untuk menyampaikan aspirasinya.
Lelaki yang akrab disapa Babe Bowie ini tak takut jika mendapat sanksi dari perusahaan aplikasi yang ia gabung karena melakukan demonstrasi.
Ia dan komunitas driver online ini bahkan berencana melakukan aksi ke perusahaan tempat seluruh driver bekerja.
"Kalau itu nanti (perusahaan) aplikasinya kami demo, kalau dia melarang (aksi ini), kalau mengengkang, (perusahaan) aplikasi kami demo. Nggak menutup kemungkinan bulan Februari kami akan demo perusahan aplikasi," katanya.
Menurut Bowie pekerjaan driver online seharusnya tetap ditentukan secara individu, bukan dengan perusahaan.
"Ini (driver online) mandiri lho. Tapi kami mau dihadang, mau diarahin ke koperasi, ke PT," kata pendiri Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) itu.
Baca Juga: Yamaha Lexi Incar Pasar Ojek Online
Seluruh driver online, kata Bowie, meminta Permenhub Nomor 108 direvisi. Ia juga berharap perwakilan komunitas atau aliansi driver diundang untuk membahas hal tersebut.
"Harusnya Menhub mendengarkan kami, tanya kepada pelakunya, bukan bertanya sama orang lain. Selama ini kami nggak diajak duduk bareng," katanya.
Dalam aksinya, mereka kerekakeberatan dengan seluruh poin di Permenhub Nomor 108, yakni soal pemasangan stiker perhubungan pada unit transportasi online, batas wilayah oprasi, Pembuatan SIM Umum, KIR masih diketrik, dan pembatasan jumlah kuota Driver Online.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik