Suara.com - Sabtu (27/1/2018), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menggelar FGD mengenai opini publik terhadap penerapan Permenhub 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek. FGD tersebut di selenggarakan di Redtop Hotel, Pencenongan di modederatori oleh Darmaningtyas dengan narasumber dari ORASKI, YLKI, dan Aliansi Hati Transportasi.
“Forum ini sangat penting agar dapat di terima oleh masyarakat. Pemerintah mempunyai beban yang cukup berat menyediakan pelayanan umum di Jabodetabek. Karena kebijakan pemerintah ke depan yang menjadi kebijakan publik adalah kebijakan kita semua. Kementerian Perhubungan melalui BPTJ sangat berharap terhadap masukan agar kebijakan ini nantinya bisa di implementasikan kepada publik,” tutur Bambang Pri, selaku Kepala BPTJ saat memberikan sambutan dalam FGD mengenai opini publik Permenhub 108 di Jakarta.
Pembentukan Permenhub 108 ini melalui proses yang sangat panjang, pemerintah sebagai regulator dalam pembentukan peraturan tersebut tidak mengenal kata lelah karena kebijakan ini nantinya adalah untuk kepentingan semua masyarakat. Karena dengan adanya peraturan tersebut bertujuan untuk kemananan, keselamatan dan kenyamanan.
Menurut Bambang Pri, bagi BPTJ hal paling penting adalah bagaimana ke depannya sistem transportasi di Jabodetabek menjadi satu kesatuan, baik dari sisi pelayanan maupun usahanya. Tidak ada lagi perbedaan antara angkutan umum reguler dengan yang berbasis aplikasi.
“Agar tumbuh bersama-sama. Saling mengisi dan saling membina. Tidak ada lagi istilah taksi online dan non online. Terpeting bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan aman dan nyaman,” kata Bambang Pri.
Kebutuhan terhadap transportasi di Jabodetabek ini masih sangat besar. Berdasarkan data yang ada pergerak orang di Jabodetabek ini sekitar 47 juta per hari.
“Jadi peranan jasa transportasi apapun atau sekecil apapun sangat kita beri apresiasi, karena pemerintah tentu tidak mungkin bekerja sendirian. Pemerintah hanya bisa melaksanakan yang sudah diterapkan untuk capaian 5 tahun atau 10 tahun kedepan dengan melakukannya bersama-sama,” tambah Bambang Pri.
Masyarakat harus paham bahwa semua aturan yang ditetapkan untuk taksi online bertujuan untuk keamanan, keselamatan, serta kenyamanan.
Baca Juga: Kemenhub Tegaskan Mogok Massal Taksi Online adalah Hoaks
Berita Terkait
-
DPR Ungkap Prabowo Siapkan Perpres Sakti untuk Lindungi Ojek Online
-
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online
-
Demo Ojol Geruduk DPR di Tengah Hujan: Ini Tuntutan Pedas Mereka!
-
Demo Ojol 2025: Tragedi, Tuntutan Menteri Dicopot, dan Masa Depan Transportasi Online
-
Perwakilan Aliansi Ojol Aksi 179 Temui Anggota Komisi V DPR RI: Katanya Ada Bang Dasco Juga
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun
-
16th IICD Corporate Governance Award 2025: Telkom Meraih Penghargaan Best State-Owned Enterprises
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp 24,5 Triliun di Semester I 2025, Turun dari Tahun Lalu