Suara.com - Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, menegaskan bahwa Grab Indonesia berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri 108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Sejatinya, aturan ini mulai berlaku pada 1 November 2017. Namun regulasi ini baru berlaku secara penuh pada 1 Februari 2018.
"Kami baru saja menyampaikan kepada Menteri Perhubungan (Menhub) beberapa kesulitan yang bersifat teknis yang ditemui oleh para mitra kami di lapangan dalam upaya mereka memenuhi amanat PM108/2017," kata Ridzki dalam keterangan resmi, Sabtu (27/1/2018).
Ia menegaskan bahwa Menhub Budi Karya Sumadi menanggapi positif hal-hal yang mereka sampaikan. Ia mengklaim Menhub Budi telah setuju untuk membantu mitra-mitra pengemudi Grab dalam mencari solusi dari permasalahan-permasalahan tersebut.
"Kami berharap dapat bersinergi dengan pemerintah, tidak hanya di level nasional, tapi juga dengan jajaran pemerintah provinsi di mana kami beroperasi, agar implementasi penuh PM108/2017 ini dapat berjalan dengan lancar," jelsnya.
Grab Indonesia juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait agar bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif. Hal ini karena keamanan para mitra pengemudi dan masyarakat pengguna adalah prioritas utama Grab Indonesia.
ADO Tegaskan Tak Ikut Seruan Boikot Taksi Online
Christiansen FW Wagey, Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam seruan mogok massal driver online di media sosial pada Senin (29/1/2018). "ADO tetap berproses memenuhi persyaratan PM 108," kata Wagey di Jakarta, Sabtu (27/1/2018).
Ada tiga alasam yang membuat ADO memutuskan mendukung PM 108 Tahun 2017. Pertama, PM 108 susah sangat mengakomodir kepentingan driver online dan jauh lebih baik dari PM 26. Isi substansi dalam PM 108 dan PM 26 semua sama, kecuali Koperasi Wajib balik nama, sementara di PM 108 Koperasi tetap nama perorangan. Kedua, memberikan kepastian hukum kepada driver agar terciptanya kondusiifitas dilapangan dan tidak ada lagi gesekan antara pengemudi online dengan konvensional.
"Ketiga, memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang pada saat menggunakan kendaraan taksi online," tutupnya.
Baca Juga: BPTJ: Tidak Ada Lagi istilah Taksi Online dan Non Online
Berita Terkait
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Ekonom Ungkap Alasan Ojol Langka Jelang Lebaran
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!
-
Fenomena Krisis Ojol Ternyata Ini Penyebabnya: Kapitalisme Tingkat Dewa
-
Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran