Suara.com - Menanggapi atas beredarnya informasi di media sosial terkait mogok massal pengemudi angkutan online pada Senin (29/1/2018), Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyampaikan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Makasar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/1/2018).
"Masyarakat tidak perlu panik dan khawatir. Informasi tersebut tidak benar," kata Dirjen Budi.
Dirjen Budi menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan perwakilan pengemudi angkutan online dari beberapa daerah. "Mereka menyampaikan bahwa mereka akan tetap beroperasi secara normal dan mendukung penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 karena mereka sebagai pengemudi angkutan online ingin segera di legalkan," ujar Dirjen Budi.
Dalam PM 108/2017 tentang penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, ada beberapa poin yang mengatur soal angkutan online dan beberapa diantaranya merupakan usulan dari asosiasi pengemudi online. "Soal tarif, kuota dan CC kendaraan malah merupakan usulan dari pengemudi angkutan online dan sudah kita akomodir dalam peraturan menteri perhubungan ini," jelas Dirjen Budi.
Sebagaimana diketahui di media sosial beredar informasi yang dianggap menyesatkan bahwa angkutan online akan berhenti beroperasi pada Senin (29/1/2018) karena menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017. Sejak ditandatangani oleh Menteri Perhubungan pada 24 Oktober 2017, Kementerian Perhubungan telah melakukan serangkaian sosialisasi ke beberapa kota dan kepada semua stakeholder terkait termasuk kepada asosiasi-asosiasi pengemudi angkutan online.
"Kami telah melaksanakan sosialisasi sejak lama. Bahkan sejak sebelum peraturan ini disahkan. Dalam sosialisasi tersebut kami juga melibatkan semua stakeholder dan mengundang semua asosiasi. Peraturan ini dibuat untuk kesetaraan. Menjembatani antara perusahaan taksi reguler dengan perusahaan angkutan online. Saya kira semua sepakat bahwa dalam berusaha di Indonesia perlu ada aturan yang harus diikuti," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN