Suara.com - Pengadilan tindak pidana korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (29/1/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Gamawan Fauzi sebagai Menteri Dalam Negeri saat proyek e-KTP berlangsung tahun 2011.
Gamawan sendiri sudah tiba di gedung Pengadilan Tipikor. Namun, dia tidak banyak berbicara dan hanya memberitahukan bahwa akan memberikan keterangan bersama dengan Diah Anggraeni sebagai Sekretaris Jenderal Kemendagri.
"Iya bersama dengan Bu Diah," kata Gamawan singkat di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Selain Gamawan dan Diah, JPU juga menghadirkan tiga saksi lainnya. Mereka adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Drajat Wisnu Setiawan, dan Suciyati.
Pada persidangan sebelumnya JPU pada KPK sudah menghadirkan sejumlah saksi. Berawal dari saksi yang berprofesi sebagai pegawai swasta hingga saat ini memasuki saksi yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil dari Kemendagri. Pada sidang Kamis (25/1/2018) lalu, JPU menghadirkan Irman dan Sugiharto, mantan Pejabat Kemendagri. Keduanya menjelaskan alur proyek e-KTP berlangsung, termasuk juga aliran dana dari proyek tersebut.
Nama Gamawan tak luput dari kesaksian mereka. Terutama saat keduanya dipanggil Gamawan karena mendengar pejabat Kemendagri menerima uang Rp78 miliar dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, saat mendengar penjelasan Irman dan Sugiharto bahwa hal tersebut baru rencana dari Andi Narogong, Gamawan hanya diam dan tidak memberikan saran agar tidak boleh menerima uang terkait proyek e-KTP.
JPU KPK mendakawa Novanto terima uang sejumlah 7,3 juta dollar AS dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui keponakannya, Irvanto Pambudi Cahyo dan Oka Masagung.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!
-
Dari Jual Beli Kursi Kuliah Hingga Proyek Internet: 5 Rektor Indonesia yang Terseret Korupsi
-
Rumah Mewahnya Disita, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Ternyata Sudah 2 Kali Diperiksa KPK
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Gunung Ile Lewotolok Erupsi 1.873 Kali dalam 5 Hari, Letusan Masih Terjadi hingga Minggu Malam
-
Awas Rusak Permanen! Jangan Tunda Bersihkan Abu Vulkanik di Kendaraan
-
Darurat Karhutla: Komnas HAM Ingatkan Kewajiban Negara Lindungi Korban Asap
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gramedia Science Day 2026 dari BRI
-
Targetkan 1.500 Pelari, Begini Keseruan Rute PIP Makassar Run 10,5K
-
Karhutla Gunung Semeru Padam, Lebih dari 3.000 Hektare Area Terdampak
-
Tak Lagi Didominasi Tim Unggulan, Juara Baru Muncul di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2026
-
Kenapa VW PHK 100 Ribu Karyawan? Ini Alasan di Balik Keputusan Ekstrem Raksasa Otomotif Jerman
-
Timnas Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2027, Erick Thohir: Jangan Cuma Jadi Penggembira di China
-
Diskon Kilat Guardian dari BRI, Segera Klaim Minggu Ini