Suara.com - Pengadilan tindak pidana korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (29/1/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Gamawan Fauzi sebagai Menteri Dalam Negeri saat proyek e-KTP berlangsung tahun 2011.
Gamawan sendiri sudah tiba di gedung Pengadilan Tipikor. Namun, dia tidak banyak berbicara dan hanya memberitahukan bahwa akan memberikan keterangan bersama dengan Diah Anggraeni sebagai Sekretaris Jenderal Kemendagri.
"Iya bersama dengan Bu Diah," kata Gamawan singkat di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Selain Gamawan dan Diah, JPU juga menghadirkan tiga saksi lainnya. Mereka adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Drajat Wisnu Setiawan, dan Suciyati.
Pada persidangan sebelumnya JPU pada KPK sudah menghadirkan sejumlah saksi. Berawal dari saksi yang berprofesi sebagai pegawai swasta hingga saat ini memasuki saksi yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil dari Kemendagri. Pada sidang Kamis (25/1/2018) lalu, JPU menghadirkan Irman dan Sugiharto, mantan Pejabat Kemendagri. Keduanya menjelaskan alur proyek e-KTP berlangsung, termasuk juga aliran dana dari proyek tersebut.
Nama Gamawan tak luput dari kesaksian mereka. Terutama saat keduanya dipanggil Gamawan karena mendengar pejabat Kemendagri menerima uang Rp78 miliar dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, saat mendengar penjelasan Irman dan Sugiharto bahwa hal tersebut baru rencana dari Andi Narogong, Gamawan hanya diam dan tidak memberikan saran agar tidak boleh menerima uang terkait proyek e-KTP.
JPU KPK mendakawa Novanto terima uang sejumlah 7,3 juta dollar AS dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui keponakannya, Irvanto Pambudi Cahyo dan Oka Masagung.
Berita Terkait
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
80% Minyak Dunia Lewat Sini: PDIP Minta Riau Jadikan Selat Malaka Pusat Pembangunan
-
Hasto PDIP Tegaskan Rakyat Segala-galanya, Bukan Dana. Teladani Zohran Mamdani,
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah