Suara.com - Pengadilan tindak pidana korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (29/1/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Gamawan Fauzi sebagai Menteri Dalam Negeri saat proyek e-KTP berlangsung tahun 2011.
Gamawan sendiri sudah tiba di gedung Pengadilan Tipikor. Namun, dia tidak banyak berbicara dan hanya memberitahukan bahwa akan memberikan keterangan bersama dengan Diah Anggraeni sebagai Sekretaris Jenderal Kemendagri.
"Iya bersama dengan Bu Diah," kata Gamawan singkat di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Selain Gamawan dan Diah, JPU juga menghadirkan tiga saksi lainnya. Mereka adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Drajat Wisnu Setiawan, dan Suciyati.
Pada persidangan sebelumnya JPU pada KPK sudah menghadirkan sejumlah saksi. Berawal dari saksi yang berprofesi sebagai pegawai swasta hingga saat ini memasuki saksi yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil dari Kemendagri. Pada sidang Kamis (25/1/2018) lalu, JPU menghadirkan Irman dan Sugiharto, mantan Pejabat Kemendagri. Keduanya menjelaskan alur proyek e-KTP berlangsung, termasuk juga aliran dana dari proyek tersebut.
Nama Gamawan tak luput dari kesaksian mereka. Terutama saat keduanya dipanggil Gamawan karena mendengar pejabat Kemendagri menerima uang Rp78 miliar dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, saat mendengar penjelasan Irman dan Sugiharto bahwa hal tersebut baru rencana dari Andi Narogong, Gamawan hanya diam dan tidak memberikan saran agar tidak boleh menerima uang terkait proyek e-KTP.
JPU KPK mendakawa Novanto terima uang sejumlah 7,3 juta dollar AS dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui keponakannya, Irvanto Pambudi Cahyo dan Oka Masagung.
Berita Terkait
-
Bikin Melongo! Penampakan 32 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Noel saat Dipindahkan KPK ke Rupbasan
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Ahli UGM Kritik MBG di Sidang MK: Kenapa Bukan Pendidikan Gratis untuk Seluruh Warga hingga Kuliah?
-
SPPG Dicap Biang Kerok Kasus Keracunan Massal MBG, BGN: Mereka Tak Patuhi SOP!
-
2 Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG di Jogja: Muntah-muntah Sampai Dirawat 4 Hari di RS
-
2 Cucu Korban MBG, Mahfud MD Ungkit Data Keracunan Siswa Versi Prabowo: Ini Bukan Persoalan Angka!
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Menghilang Usai Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Muncul, Janji akan Jadi Pribadi yang Berbeda
-
Bikin Melongo! Penampakan 32 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Noel saat Dipindahkan KPK ke Rupbasan
-
Ahmad Sahroni Akhirnya Buka Suara! Ferry Irwandi Beberkan Isi Percakapan Telepon!
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Makanan Berlendir dan Bau, Ini Kronologi Dugaan Keracunan 21 Siswa SDN 01 Gedong Usai Santap MBG