Suara.com - Pengadilan tindak pidana korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (29/1/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Gamawan Fauzi sebagai Menteri Dalam Negeri saat proyek e-KTP berlangsung tahun 2011.
Gamawan sendiri sudah tiba di gedung Pengadilan Tipikor. Namun, dia tidak banyak berbicara dan hanya memberitahukan bahwa akan memberikan keterangan bersama dengan Diah Anggraeni sebagai Sekretaris Jenderal Kemendagri.
"Iya bersama dengan Bu Diah," kata Gamawan singkat di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Selain Gamawan dan Diah, JPU juga menghadirkan tiga saksi lainnya. Mereka adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Drajat Wisnu Setiawan, dan Suciyati.
Pada persidangan sebelumnya JPU pada KPK sudah menghadirkan sejumlah saksi. Berawal dari saksi yang berprofesi sebagai pegawai swasta hingga saat ini memasuki saksi yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil dari Kemendagri. Pada sidang Kamis (25/1/2018) lalu, JPU menghadirkan Irman dan Sugiharto, mantan Pejabat Kemendagri. Keduanya menjelaskan alur proyek e-KTP berlangsung, termasuk juga aliran dana dari proyek tersebut.
Nama Gamawan tak luput dari kesaksian mereka. Terutama saat keduanya dipanggil Gamawan karena mendengar pejabat Kemendagri menerima uang Rp78 miliar dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, saat mendengar penjelasan Irman dan Sugiharto bahwa hal tersebut baru rencana dari Andi Narogong, Gamawan hanya diam dan tidak memberikan saran agar tidak boleh menerima uang terkait proyek e-KTP.
JPU KPK mendakawa Novanto terima uang sejumlah 7,3 juta dollar AS dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui keponakannya, Irvanto Pambudi Cahyo dan Oka Masagung.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Asal-Usul Lima Koper Uang Rp5 Miliar Dalam Perkara Bea Cukai
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files