Suara.com - Pengadilan tindak pidana korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (29/1/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Gamawan Fauzi sebagai Menteri Dalam Negeri saat proyek e-KTP berlangsung tahun 2011.
Gamawan sendiri sudah tiba di gedung Pengadilan Tipikor. Namun, dia tidak banyak berbicara dan hanya memberitahukan bahwa akan memberikan keterangan bersama dengan Diah Anggraeni sebagai Sekretaris Jenderal Kemendagri.
"Iya bersama dengan Bu Diah," kata Gamawan singkat di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Selain Gamawan dan Diah, JPU juga menghadirkan tiga saksi lainnya. Mereka adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Drajat Wisnu Setiawan, dan Suciyati.
Pada persidangan sebelumnya JPU pada KPK sudah menghadirkan sejumlah saksi. Berawal dari saksi yang berprofesi sebagai pegawai swasta hingga saat ini memasuki saksi yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil dari Kemendagri. Pada sidang Kamis (25/1/2018) lalu, JPU menghadirkan Irman dan Sugiharto, mantan Pejabat Kemendagri. Keduanya menjelaskan alur proyek e-KTP berlangsung, termasuk juga aliran dana dari proyek tersebut.
Nama Gamawan tak luput dari kesaksian mereka. Terutama saat keduanya dipanggil Gamawan karena mendengar pejabat Kemendagri menerima uang Rp78 miliar dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, saat mendengar penjelasan Irman dan Sugiharto bahwa hal tersebut baru rencana dari Andi Narogong, Gamawan hanya diam dan tidak memberikan saran agar tidak boleh menerima uang terkait proyek e-KTP.
JPU KPK mendakawa Novanto terima uang sejumlah 7,3 juta dollar AS dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui keponakannya, Irvanto Pambudi Cahyo dan Oka Masagung.
Berita Terkait
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Sejumlah Uang
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek