Suara.com - Wakil Ketua DPR Fraksi PKS Fahri Hamzah mengaku surat pergantian dirinya sebagai pimpinan DPR yang dilayangkan oleh Fraksi PKS sudah dibahas oleh pimpinan DPR.
"Sudah dibahas, sudah dijawab. Apa masalahnya? Ya jawabannya tidak mungkin berubah (Fahri tetap jadi pimpinan DPR)," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Fahri mengatakan, permintaan dari PKS bisa saja diterima DPR apabila, partai yang dimpimpin oleh Sohibul Iman menang di gugatan kasasi.
Menurut Fahri, yang meminta agar dia diganti sebagai Wakil Ketua DPR bukan fraksi PKS di DPR. Melainkan desakan dari DPP PKS. Kata Fahri, Fraksi PKS hanya menjalankan tugas dari DPP.
"Tunggu saja sebentar, siapa tahu PKS menang di kasas. Kalau PKS menang di kasasi, lain ceritanya kan. Sabar lah," ujar Fahri.
Fahri memastikan dirinya tidak akan melawan apabila PKS menangkan gugatan. Namun ia berharap, PKS sendiri juga legowo bila kalah di pengadilan.
"Saya nggak akan ngotot-ngotot lah soal jabatan. Ini hanya menegakkan hukum saja. PKS juga harus belajar bagaimana menghormati keputusan hukum lah. Nanti saya juga akan menghormati keputusan hukum," kata Fahri.
PKS sudah memecat Fahri sebagai kader. Ia bahkan akan ditarik diganti sebagai Wakil Ketua DPR.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai pemecatan Fahri tak sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada. Sebab itu, Fahri menang dalam gugatan atas pemecatan.
Baca Juga: Fahri Hamzah Minta Pemerintah Jaga Marwah TNI-Polri
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Jadi Imam di Afghanistan, Fahri Komentari Soal Turban
-
Fahri Sindir Cara KPK Tangani Kasus Korupsi e-KTP Serabutan
-
Fahri Hamzah Minta Pemerintah Jaga Marwah TNI-Polri
-
Dua Jenderal Jadi Plt Gubernur, PKS Minta Penjelasan Pemerintah
-
PKS Minta PDIP DPRD Tak Pencitraan Pakai Hak Interpelasi ke Anies
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU