Suara.com - Wakil Ketua DPR Fraksi PKS Fahri menilai cara KPK tangani kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik serabutan, karena punya tujuan untuk menjerat kelompok tertentu dan untuk mengamankan kelompok lainnya.
"Frameworknya sudah salah," kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (26/1/ 2018).
Fahri bahkan kembali mengutarakan sayembara yang pernah dibuatnya, yaitu barang siapa yang mampu menghitung kerugian negara hingga menemukan angka Rp2,3 triliun akan diberikan sepeda motor dan helm.
"Itu sayembara belum saya cabut sampai hari ini. Karena saya yakin begitu, BPK tak pernah menghitung itu, justru penghitungan BPK kasus e-KTP nyaris tak ada kerugian, BPKP tidak melakukan itu (penghitungan)," ujar Fahri.
Menurut Fahri, jika ada yang lakukan penghitunga, maka yang melakukan penghitungan itu menyelundupkan dokumen. Sebab, hingga saat tidak ada yang berani mengungkap dari mana angka Rp2,3 triliun seperti yang sering disebut KPK.
"Sebenernya yang menghitung kerugian negara ini siapa yang melakukan? Mana dokumennya, kenapa kita tidak bisa dapat dokumen itu dan tidak dibuka ke publik," tutur Fahri.
"Terus menerus ngomong dari awal, bancakan Rp2,3 triliun oleh DPR. Maka saya curiga sejak itu, ini pasti ada upaya, untuk menyembunyikan peran satu kelompok dan membuka peran satu kelompok," tambah Fahri.
Kelompok yang disembunyikan perannya dalam kasus ini, menurut Fahri yaitu kelompok mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin.
"Karena Nazarudin sudah mengatakan, saya adalah salah satu yang bermain di proyek e-KTP. Tapi Nazar kemudian justru bebas. Justru tidak jadi tersangka. Saya mengerti, anatomi jelas, yang mengungkap, istilahnya orang yang sebelumnya anggota DPR. Teman Nazar juga," kata Fahri.
Baca Juga: Fahri Hamzah Minta Pemerintah Jaga Marwah TNI-Polri
Berita Terkait
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli
-
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
-
300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34 Miliar Hilang, KPK Turun Tangan
-
Jelang Persidangan, Bupati Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026