Suara.com - Aparat Polsek Tegalsari Surabaya, Jawa timur, menangkap pelaku pembobolan brankas Toko Miniso, yang berlokasi di Lantai 3 Tunjungan Plaza 6 Surabaya, setelah melalui penyelidikan selama sebulan.
"Pelaku berinisial EFS, masih berusia 21 tahun," ujar Kepala Polsek Tegalsari Surabaya Komisaris Polisi David Triyo Prasojo kepada wartawan di Surabaya, Selasa (30/1/2018).
Pemuda yang tercatat sebagai warga Jalan Kupang Panjaan Gang VII Surabaya itu, diciduk polisi Selasa pagi, saat keluar dari sebuah hotel di kawasan Jalan Kedungsari Surabaya.
"Dia adalah karyawan di Miniso Tunjungan Plaza dan belum pernah dikeluarkan," ujarnya.
Brankas dari tempat kerjanya itu dibobol pada dini hari tanggal 31 Desember 2017. Isi brankas dilaporkan sekitar Rp71 juta.
"Waktu kami tangkap, uangnya sudah tinggal Rp300 ribu," ucap David.
EFS berdalih uang puluhan juta dari brankas yang dicurinya itu, habis digunakan untuk hidup bermewah-mewahan. Di antaranya, selama sebulan terakhir, tinggal berpindah-pindah dari hotel satu ke hotel lain.
Menurut David, hampir tiap malam EFS juga menyewa wanita panggilan untuk tidur bersamanya dengan tarif Rp3 juta semalam. Selain itu, uang hasil curian juga habis dibuat bermabuk-mabukan di kafe dan bar.
Baca Juga: Kicauan Kocak Warganet Tentang Gerhana Bulan
"Saat kami tangkap, EFS mengakui memang sudah berniat keluar dari hotel karena sudah kehabisan uang," jelasnya.
Polisi kekinian sedang mencari barang bukti brankas yang dicuri EFS. David mengatakan, dalam pencurian itu, EFS berganti sarana taksi daring sebanyak dua kali.
"Pertama dia pesan taksi daring dari depan Tunjungan Plaza menuju kawasan Simokerto Surabaya. Lalu ganti taksi daring menuju ke wilayah Kabupaten Gresik. Di sanalah dia membongkar paksa brankas itu. Brankasnya dibuang ke mana, ini masih sedang kami telusuri," ujarnya.
Diperoleh informasi, EFS bekerja di Miniso Tunjungan Plaza, yang menjual aksesoris khas negara Jepang, selama enam bulan, terhitung sekitar Juni 2017.
Pada 5 Desember 2017, pengelola Miniso Tunjungan Plaza melaporkan EFS ke Polsek Tegalsari Surabaya atas dugaan penggelapan uang Rp150 juta.
EFS kemudian melarikan diri dan tertangkap kamera CCTV, saat beraksi membobol brankas berisi uang Rp71 juta di tempat kerjanya itu pada 31 Desember.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul