Suara.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalsari Surabaya, Jawa Timur, mengungkap peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu setelah melalui proses penyelidikan menindaklanjuti laporan masyarakat di wilayah hukum setempat.
"Pelaku berinisial MF kami tangkap di rumah kos Jalan Tempel Sukorejo Gang 1 Surabaya," kata Kepala Polsek Tegalsari Surabaya Komisaris Polisi David Triyo Prasojo kepada wartawan di Surabaya, Senin (15/1/2018).
Dia mengatakan pria berusia 35 tahun asal Jalan Petemon Kuburan 84 Surabaya itu telah mengedarkan uang palsu di wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya sejak delapan bulan terakhir.
Saat menggeledah rumah kosnya, polisi menemukan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 50 lembar.
"Barang bukti lain yang kami amankan adalah sebuah alat pendekteksi atau detektor uang, serta enam bendel uang berlabel BCA yang tertulis nominal Rp10 juta," katanya.
MF menyebut uang-uang palsu tersebut diperoleh dari dua orang yang masing-masing berinisial Ha dan Hu.
Menurut David, MF memperoleh uang palsu setelah membayar mahar senilai Rp6,5 juta kepada dua orang tersebut dan dijanjikan dapat menggandakannya menjadi senilai Rp80 hingga 100 juta.
"MF mengaku sebagai korban dari dua orang berinisial Ha dan Hu ini dengan alasan uang mahar yang dijanjikan dapat menjadi berlipat ganda ternyata uang palsu. Tapi kami tidak percaya begitu saja," ujarnya.
David menduga MF, Ha dan Hu justru merupakan jaringan pengedar uang palsu.
Baca Juga: Gawat! Uang Palsu Meningkat Drastis di NTT
"Kami menduga alat detektor yang kami temukan di rumah kos MF itu dipakai untuk mengecek kualitas uang-uang palsu yang dimilikinya.
Selain itu, berdasarkan laporan dari masyarakat, MF tidak hanya sekadar memilikinya tapi turut mengedarkan uang palsu tersebut," katanya.
Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus ini, khususnya memburu pelaku Ha dan Hu. (Antara)
Berita Terkait
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
3 Tempat Makan di Surabaya yang Bikin Anak Kos Bisa Bertahan Akhir Bulan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan