Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren kementerian agama (Kemenag), akan melakukan standardisasi mutu pesantren untuk mencegah bibit radikalisme.
Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, perizinan pesantren selama ini dikeluarkan oleh kementerian.
Karena itu, kementerian ikut bertanggung jawab dalam proses perkembangan pesantren dan perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Jangan sampai di pesantren lahir bibit radikalisme. Itulah perlunya standardisasi mutu pesantren," ujar Kamaruddin dalam Rapat Kerja Nasional kementerian agama 2018 di Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Standarisasi ini, kata Kamaruddin, akan mencakup standar minimal kitab-kitab yang harus ada dan dikaji, infrastruktur, kurikulum, dan sumber daya masyarakat.
"Kita selama ini tidak pernah melakukan apa pun untuk menstandardisasi pesantren," tegas Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, walaupun Kementerian tidak pernah melakukan standardisasi, pesantren telah menjadi lembaga yang fundamental dalam mempengaruhi moderasi Islam di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara