Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren kementerian agama (Kemenag), akan melakukan standardisasi mutu pesantren untuk mencegah bibit radikalisme.
Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, perizinan pesantren selama ini dikeluarkan oleh kementerian.
Karena itu, kementerian ikut bertanggung jawab dalam proses perkembangan pesantren dan perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Jangan sampai di pesantren lahir bibit radikalisme. Itulah perlunya standardisasi mutu pesantren," ujar Kamaruddin dalam Rapat Kerja Nasional kementerian agama 2018 di Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Standarisasi ini, kata Kamaruddin, akan mencakup standar minimal kitab-kitab yang harus ada dan dikaji, infrastruktur, kurikulum, dan sumber daya masyarakat.
"Kita selama ini tidak pernah melakukan apa pun untuk menstandardisasi pesantren," tegas Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, walaupun Kementerian tidak pernah melakukan standardisasi, pesantren telah menjadi lembaga yang fundamental dalam mempengaruhi moderasi Islam di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun