Suara.com - Kementerian Agama berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk menarik soal mata pelajaran Fikih—ilmu tentang hukum Islam—yang memuat pertanyaan tentang khilafah dan memutuskan untuk mengulang ujiannya.
“Soal itu dicabut dan diganti dengan soal yang lain yang akan diujikan tersendiri dalam ujian susulan,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, seperti dilansir Anadolu Agency, Kamis (7/12/2017).
Kamaruddin menjelaskan, materi soal itu disusun guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
MGMP adalah organisasi guru mata pelajaran yang dibentuk sebagai forum komunikasi untuk memecahkan masalah pelaksanaan tugas guru sehari-hari di sekolah.
“Adapun soal ujian Fiqh Kelas XII yang memuat pertanyaan tentang khilafah ini disusun oleh MGMP Provinsi,” terangnya.
Materi tentang pemerintahan Islam, menjadi salah satu bahasan silabus mata pelajaran Fiqh Kelas XII. Namun, titik tekan dari materi ini sebenarnya adalah pada aspek sejarah.
Materinya menjelaskan tentang sejarah pemerintahan Islam setelah Nabi wafat, mulai dari Khulafaur Rasyidin hingga Turki Utsmani.
Keberadaan materi ini tidak menjadi masalah jika dapat dijelaskan secara tuntas oleh para guru. Bila dikaji dari sisi sosiologis dan antropologis, misalnya, maka para siswa bisa mendapatkan wawasan terkait dinamika sistem pemerintahan dalam sejarah Islam.
Baca Juga: Jerman Tolak Deklarasi Trump soal Yerusalem Ibu Kota Israel
Persoalannya, kata Kamaruddin, tidak semua guru memiliki pemahaman yang sama tentang materi ajar seputar khilafah. Hal ini dinilai berisiko terjadinya kekeliruan perspektif dalam pembuatan soal, terutama di daerah.
Agar kejadian tidak terulang, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sedang menyusun edaran kepada Kanwil seluruh Indonesia.
Isinya dua poin. Pertama, arahan agar soal ujian yang dibuat guru tidak mengandung pemahaman keagamaan yang eksklusif. Kedua, proses pembuatan soal ujian harus melibatkan unsur Kanwil Kemenag Provinsi, Kabupaten/Kota, serta kepala dan pengawas madrasah.
“Pelibatan para pemegang kebijakan bertujuan untuk memastikan setiap soal tidak berpotensi masalah,” tegasnya.
Sebelumnya, diketahui lembar soal ujian akhir semester ganjil mata pelajaran Fiqh kelas XII Madrasah Aliyah di Banjarmasin Kalimantan Selatan memuat pertanyaan tentang khilafah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya