Suara.com - Kementerian Agama berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk menarik soal mata pelajaran Fikih—ilmu tentang hukum Islam—yang memuat pertanyaan tentang khilafah dan memutuskan untuk mengulang ujiannya.
“Soal itu dicabut dan diganti dengan soal yang lain yang akan diujikan tersendiri dalam ujian susulan,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, seperti dilansir Anadolu Agency, Kamis (7/12/2017).
Kamaruddin menjelaskan, materi soal itu disusun guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
MGMP adalah organisasi guru mata pelajaran yang dibentuk sebagai forum komunikasi untuk memecahkan masalah pelaksanaan tugas guru sehari-hari di sekolah.
“Adapun soal ujian Fiqh Kelas XII yang memuat pertanyaan tentang khilafah ini disusun oleh MGMP Provinsi,” terangnya.
Materi tentang pemerintahan Islam, menjadi salah satu bahasan silabus mata pelajaran Fiqh Kelas XII. Namun, titik tekan dari materi ini sebenarnya adalah pada aspek sejarah.
Materinya menjelaskan tentang sejarah pemerintahan Islam setelah Nabi wafat, mulai dari Khulafaur Rasyidin hingga Turki Utsmani.
Keberadaan materi ini tidak menjadi masalah jika dapat dijelaskan secara tuntas oleh para guru. Bila dikaji dari sisi sosiologis dan antropologis, misalnya, maka para siswa bisa mendapatkan wawasan terkait dinamika sistem pemerintahan dalam sejarah Islam.
Baca Juga: Jerman Tolak Deklarasi Trump soal Yerusalem Ibu Kota Israel
Persoalannya, kata Kamaruddin, tidak semua guru memiliki pemahaman yang sama tentang materi ajar seputar khilafah. Hal ini dinilai berisiko terjadinya kekeliruan perspektif dalam pembuatan soal, terutama di daerah.
Agar kejadian tidak terulang, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sedang menyusun edaran kepada Kanwil seluruh Indonesia.
Isinya dua poin. Pertama, arahan agar soal ujian yang dibuat guru tidak mengandung pemahaman keagamaan yang eksklusif. Kedua, proses pembuatan soal ujian harus melibatkan unsur Kanwil Kemenag Provinsi, Kabupaten/Kota, serta kepala dan pengawas madrasah.
“Pelibatan para pemegang kebijakan bertujuan untuk memastikan setiap soal tidak berpotensi masalah,” tegasnya.
Sebelumnya, diketahui lembar soal ujian akhir semester ganjil mata pelajaran Fiqh kelas XII Madrasah Aliyah di Banjarmasin Kalimantan Selatan memuat pertanyaan tentang khilafah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang