Suara.com - Kementerian Agama meluncurkan portal publik untuk menampung aspirasi masyarakat soal revisi terjemahan Alquran demi penerjemahan yang lebih baik.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tim revisi terjemahan Alquran ini sudah dibentuk sejak tahun lalu dan dipimpin oleh para pakar di Indonesia.
Namun, sebut dia, masukan publik tetap diperlukan guna menyosialisasikan Alquran di tengah masyarakat.
“Banyak yang mengkritik saat saya membuka ide portal ini karena menerjemahkan Alquran bukan tugas orang awam, tapi pakar. Namun saya ingin masyarakat ikut terlibat dalam memahami Alquran,” ujar dia dalam peluncuran portal di Bayt Alquran, seperti dilansir Anadolu Agency, Selasa (28/11/2017).
Para pakar di dalam tim ini, terdiri dari para ahli Alquran di Indonesia dan ahli Bahasa Indonesia dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Budaya dan Pendidikan.
Menteri Lukman menambahkan, upaya merevisi terjemahan Alquran bukan berarti menyalahkan terjemahan sebelumnya, namun untuk lebih menyesuaikan penerjemahan agar sesuai dengan konteks kekinian.
“Bagaimanapun saat menerjemahkan Alquran, tidak bisa terlepas dari konteksnya. Konteks sangat diperlukan dalam memahami teks,” jelasnya.
Ketua tim revisi terjemah Alquran Ahsin Sakho mengakui adanya dinamika di kalangan pakar dalam menerjemahkan Alquran.
Baca Juga: Jaga Citra Bali, Gubernur Gratiskan Penginapan untuk Turis
“Bahasa Alquran adalah bahasa yang padat, sementara Bahasa Indonesia belum bisa mengikuti kehendak bahasa Alquran,” ujar Ahsin.
Menurut dia, ketika ada terjemahan yang belum dipahami secara baik, maka tim revisi akan memberikan kosakata penjelas dan catatan kaki agar bisa dipahami orang awam.
“Kami sampai membuka banyak tafsir untuk menemukan padanan kata yang tepat. Dalam satu kosa kata, kita bisa berdiskusi hingga 15 menit,” terangnya.
Untuk memberikan masukan revisi terjemahan Alquran, masyarakat bisa mengakses laman https://quran.kemenag.go.id/konsultasipublik/.
Selain portal tadi, Kementerian Agama juga melakukan kegiatan-kegiatan di berbagai daerah untuk menampung aspirasi ulama dan peneliti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun