Suara.com - Kementerian Agama meluncurkan portal publik untuk menampung aspirasi masyarakat soal revisi terjemahan Alquran demi penerjemahan yang lebih baik.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tim revisi terjemahan Alquran ini sudah dibentuk sejak tahun lalu dan dipimpin oleh para pakar di Indonesia.
Namun, sebut dia, masukan publik tetap diperlukan guna menyosialisasikan Alquran di tengah masyarakat.
“Banyak yang mengkritik saat saya membuka ide portal ini karena menerjemahkan Alquran bukan tugas orang awam, tapi pakar. Namun saya ingin masyarakat ikut terlibat dalam memahami Alquran,” ujar dia dalam peluncuran portal di Bayt Alquran, seperti dilansir Anadolu Agency, Selasa (28/11/2017).
Para pakar di dalam tim ini, terdiri dari para ahli Alquran di Indonesia dan ahli Bahasa Indonesia dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Budaya dan Pendidikan.
Menteri Lukman menambahkan, upaya merevisi terjemahan Alquran bukan berarti menyalahkan terjemahan sebelumnya, namun untuk lebih menyesuaikan penerjemahan agar sesuai dengan konteks kekinian.
“Bagaimanapun saat menerjemahkan Alquran, tidak bisa terlepas dari konteksnya. Konteks sangat diperlukan dalam memahami teks,” jelasnya.
Ketua tim revisi terjemah Alquran Ahsin Sakho mengakui adanya dinamika di kalangan pakar dalam menerjemahkan Alquran.
Baca Juga: Jaga Citra Bali, Gubernur Gratiskan Penginapan untuk Turis
“Bahasa Alquran adalah bahasa yang padat, sementara Bahasa Indonesia belum bisa mengikuti kehendak bahasa Alquran,” ujar Ahsin.
Menurut dia, ketika ada terjemahan yang belum dipahami secara baik, maka tim revisi akan memberikan kosakata penjelas dan catatan kaki agar bisa dipahami orang awam.
“Kami sampai membuka banyak tafsir untuk menemukan padanan kata yang tepat. Dalam satu kosa kata, kita bisa berdiskusi hingga 15 menit,” terangnya.
Untuk memberikan masukan revisi terjemahan Alquran, masyarakat bisa mengakses laman https://quran.kemenag.go.id/konsultasipublik/.
Selain portal tadi, Kementerian Agama juga melakukan kegiatan-kegiatan di berbagai daerah untuk menampung aspirasi ulama dan peneliti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran