Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat meringkus lelaki bernama Chaery Monny Helmy (37), lantaran pencurian tas milik milik seorang perempuan di Hotel Ibis Jakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Bermodal barang bukti foto pelaku yang dicetak dari kamera pengawas hotel, polisi meringkus Chaery pada Rabu (31/1/2018).
"Pihak Security Hotel mencetak foto pelaku yang berhasil diambil dari CCTV dan pada tanggal 31 Januari 2018 sekira pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno melalui keterangan tertulis, Jumat (2/2/2018).
Suyatno menyampaikan, aksi pencurian tas milik Ghina Ghalia Quddus itu terjadi saat pelaku datang ke hotel Ibis Jakarta pada 24 Januari 2017 lalu. Saat masuk ke ball room, pelaku melihat tas yang tergeletak di atas kursi. Tak banyak pikir, Chaery langsung mengangkut tas berisi uang, dan pergi menuju Gajah Mada Plaza untuk membongkar isi tas korban.
"Tersangka melihat isi dalam tas terdapat uang Rp300 ribu dan kartu ATM Bank BCA dan juga ada fotokopi aplikasi formulir yang berisi data korban," kata Suyatno.
Chaery kemudian menuju gerai ATM untuk mencoba mengotak-atik pin kartu ATM korban dengan mencocokan tanggal lahir korban yang tercantum di kertas fotokopi data korban. Setelah dua kali gagal mengakali pin tersebut, akhirnya pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp7 juta dari ATM korban.
"Setelah itu, tas dan isinya diserahkan ke security Gajah Mada Plaza dengan alasan ada tas yang tertinggal di ATM dan selanjutnya pelaku meninggalkan Gajah Mada Plaza," kata dia.
Dari penangkapan ini, Chaery akhirnya mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di hotel tersebut. Atas ulahnya itu, lelaki tersebut meringkuk di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam di penjara selama 7 tahun.
Baca Juga: Pascapencurian Tali Pocong, Warga Waspada Jaga TPU Abadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP