Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat meringkus lelaki bernama Chaery Monny Helmy (37), lantaran pencurian tas milik milik seorang perempuan di Hotel Ibis Jakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Bermodal barang bukti foto pelaku yang dicetak dari kamera pengawas hotel, polisi meringkus Chaery pada Rabu (31/1/2018).
"Pihak Security Hotel mencetak foto pelaku yang berhasil diambil dari CCTV dan pada tanggal 31 Januari 2018 sekira pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno melalui keterangan tertulis, Jumat (2/2/2018).
Suyatno menyampaikan, aksi pencurian tas milik Ghina Ghalia Quddus itu terjadi saat pelaku datang ke hotel Ibis Jakarta pada 24 Januari 2017 lalu. Saat masuk ke ball room, pelaku melihat tas yang tergeletak di atas kursi. Tak banyak pikir, Chaery langsung mengangkut tas berisi uang, dan pergi menuju Gajah Mada Plaza untuk membongkar isi tas korban.
"Tersangka melihat isi dalam tas terdapat uang Rp300 ribu dan kartu ATM Bank BCA dan juga ada fotokopi aplikasi formulir yang berisi data korban," kata Suyatno.
Chaery kemudian menuju gerai ATM untuk mencoba mengotak-atik pin kartu ATM korban dengan mencocokan tanggal lahir korban yang tercantum di kertas fotokopi data korban. Setelah dua kali gagal mengakali pin tersebut, akhirnya pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp7 juta dari ATM korban.
"Setelah itu, tas dan isinya diserahkan ke security Gajah Mada Plaza dengan alasan ada tas yang tertinggal di ATM dan selanjutnya pelaku meninggalkan Gajah Mada Plaza," kata dia.
Dari penangkapan ini, Chaery akhirnya mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di hotel tersebut. Atas ulahnya itu, lelaki tersebut meringkuk di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam di penjara selama 7 tahun.
Baca Juga: Pascapencurian Tali Pocong, Warga Waspada Jaga TPU Abadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung