Suara.com - Dua jambret babak belur dihakimi massa usai menjambret tas seorang perempuan di Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (23/1/2018) sore.
Kasubag Humas Polres Aceh Utara AKP Jafaruddin mengatakan kejadian tersebut menimpa Wahyuni. Dia dijambret di sekitar areal persawahan Alue Sunteng, Desa Masjid, Kecamatan Syamtalira Aron, pukul 18.10 WIB.
Korban dalam perjalanan dengan sepeda motor menuju Lhokseumawe itu dihimpit oleh dua orang pelaku yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor sporty Yamaha R15.
"Pelaku langsung menarik tas yang disandang korban, setelah itu pelaku lansung melarikan diri ke arah Lhoksukon," jelas Jafaruddin di Lhokseumawe, Selasa malam.
Pelaku yang terus melarikan diri tersebut, sesampai di Simpang Damar, Gampong Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, menabrak kambing dan terjatuh. Pelaku yang sudah terjatuh langsung dipukuli oleh warga yang sudah mengejar pelaku dari Simpang Mulieng, Kecamatan Syamtalira Aron.
"Tidak lama setelah itu, tiba personil Polsek Syamtalira Aron dan Polsek Tanah Pasir serta langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Puskesmas Simpang Mulieng," terang dia.
Adapun inisial pelaku ZM (18), pekerjaan pelajar, warga GLP Umpung Unoe, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dan Z (25) pekerjaan wiraswasta, warga Kecamatan Samudra, Aceh Utara.
"Untuk saat ini korban sudah membuat laporan ke Polres Aceh Utara dan pelaku sudah dibawa ke rumah sakit Cut Mutia Lhokseumawe untuk penanganan medis lebih lanjut," kata AKP Jafaruddin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional