Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta pada Senin (29/1/2018). Andri menjadi kepala dinas sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Andri membeberkan pertanyaan penyidik terkait pemeriksaa tersebut. Penyidik hanya menanyakan soal kajian Dishub DKI mengenai analisis dampak lalu lintas perihal proyek reklamasi tersebut.
"Saya jelaskan bahwa tugas dari Dishub itu memberikan rekomtek (rekomendasi teknis) andallalin," kata Andri di Polda Metro Jaya, Jumat (2/2/2018).
Andri mengklaim pemeriksaan tersebut tak berkaitan dengan penetapan Nilai Jual Objek Pajak di pulau reklamasi tersebut. Menurutnya, materi pemeriksaan yang ditanyakan juga tak berkaitan dengan sertifikat maupun Hak Guba Bangunan dalam proyek reklamasi.
"Nggak ada urusannya dengan sertifikat, nggak ada hubungannya dengan berurusan dengan HGB dan nggak ada urusannya dengan NJOP. Ada bangkitan lalinnya nggak itu tugas kami," kata Andry.
Andri menjelaskan rekomtek andallalin itu baru diterbitkan apabila infrastruktur jalan dan bangkitan lalin di pulau reklamasi sudah ada. Bangkitan lalin yang dimaksud Andry adalah pergerakan dalam satuan kendaraan yang timbul akibat sesuatu aktivitas tataguna lahan
"Yang pasti itu belum ada pembangunan, kalau belum ada pembangunan, belum ada bangkitan lalin, kalau belum berarti belum ada andalalin," kata Andry.
Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran dianggap ada indikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta pada 23 Agustus 2017.
Nilai NJOP di 2 pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik. Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Kadishub Diperiksa Kasus Reklamasi, Sandi: Kita Harus Kooperatif
Berita Terkait
-
Sandiaga Minta Pejabat DKI Bantu Polisi Usut Korupsi Reklamasi
-
Polisi Sudah Periksa Kadishub DKI Jakarta di Korupsi Reklamasi
-
Polisi SP3 Kasus Pencemaran Nama Baik Pengembang Reklamasi
-
Polisi Telisik Penyelewengan Jabatan di Korupsi Reklamasi
-
Anies dan Ahok Bisa Diperiksa Polisi di Korupsi Reklamasi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!