Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus menggali keterangan para pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah merupakan salah satu pejabat yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Polisi memeriksa Andri, Senin (29/1/2018) lalu.
"Iya, saya sudah tanya, (penyidik) sudah diperiksa (Andri Yansyah)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta saat dihubungi, Rabu (31/1/2018).
Menurut Adi, pemeriksaan Andri berkaitan dengan infrastruktur jalan yang menuju pulau C dan Pulau D di Teluk Jakarta.
"Masih sesuai dengan kerjanya, sebagai Kepala Perhubungan (DKI Jakarta), kan di situ ada pembangunan jalan, ada akses," kata dia.
Sebagai pembantu Gubernur DKI Jakarta, Andri dianggap mengetahui soal proyek reklamasi tersebut.
"Gubernur kan badan pelaksana, salah satu badan pelaksana itu adalah Kepala Dinas Perhubungan, Gubernur itu dibantu, Gubernur itu sebagai Ketua dibantu pelaksana," kata dia.
Adi menambahkan kemungkinan Andri juga akan kembali dipanggil dalam kasus tersebut. Namun, kata Adi, peluang polisi kembali memeriksa Andri tergantung dengan keterangan yang disampaikan saksi lainnya.
"Ya nanti kita lihat apa ada keterangan tambahan, siapa tahu nanti saksi lain menjelaskan apa yang membutuhkan Kadishub dipanggil lagi ya kita panggil lagi," kata dia.
Selain dugaan korupsi, polisi juga tengah mendalami soal dugaan penyelewengan jabatan dalam penyidikan kasus reklamasi.
"Dugaan penyalahgunaan wewenang, nanti arahnya ke situ," kata Kepala Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sutarmo.
Dalam kasus ini, sebanyak 40 orang sudah diperiksa sebagai saksi. Puluhan saksi yang dimintai keterangan merupakan pejabat yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta dan beberapa kementerian terkait.
"Jadi dalam proses penyelidikan dan penyidikan reklamasi itu jelas semua lembaga, instansi, baik tingkat pemprov dan lembaga terkait, pasti akan kita dengar keterangannya sesuai dengan kewenangan dan lembaga tersebut," kata dia.
Sutarmo menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap pejabat negara itu untuk menelusuri apakah ada atau tidak indikasi maladministrasi dan penyelewengan wewenang saat penetapan Nilai Jual Objek Pajak di pulau C dan D itu dilakukan.
Namun demikian, Sutarmo belum bisa menjabarkan soal besaran dana yang diduga dikorupsi dalam proyek reklamasi tersebut. Alasannya, dugaan korupsi tersebut masih dihitung.
"Kami belum bisa buka itu karena masih dalam proses penyidikan. Demi kelancaran dan efektifitas penyidikan materi masih dalam proses," kata dia.
Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta pada 23 Agustus 2017.
Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.
Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Toyota Eco Youth ke-14 Digelar, Anak Muda Diajak Jadi EcoPioneer Dekarbonisasi
-
6 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Termurah dengan Kapasitas hingga 9 Kg
-
Kemensos Kebut Penelusuran 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
-
Sharp AQUOS Wish6 Siap Debut, AI Bisa Deteksi Telepon Penipu dan Blokir Nomor Internasional
-
Isu Rudal Menipis di Perang Iran, Donald Trump Kasih Kejutan Kondisi Tentara AS Versi Dia Sendiri
-
Ulasan Novel Supernova Akar, Petualangan Bodhi Mencari Jati Diri
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!
-
Sindiran Menohok Pelatih Vietnam: Thom Haye Dibuat Mati Kutu oleh Pemain Lapis Kedua
-
Ratusan Senpi di Ruang Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Terbongkar! Disimpan Dalam Karung dan Styrofoam
-
Cara Mencuci Puff Cushion Agar Tidak Menjadi Sarang Bakteri, Pakai 5 Bahan Ini