Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus menggali keterangan para pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah merupakan salah satu pejabat yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Polisi memeriksa Andri, Senin (29/1/2018) lalu.
"Iya, saya sudah tanya, (penyidik) sudah diperiksa (Andri Yansyah)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta saat dihubungi, Rabu (31/1/2018).
Menurut Adi, pemeriksaan Andri berkaitan dengan infrastruktur jalan yang menuju pulau C dan Pulau D di Teluk Jakarta.
"Masih sesuai dengan kerjanya, sebagai Kepala Perhubungan (DKI Jakarta), kan di situ ada pembangunan jalan, ada akses," kata dia.
Sebagai pembantu Gubernur DKI Jakarta, Andri dianggap mengetahui soal proyek reklamasi tersebut.
"Gubernur kan badan pelaksana, salah satu badan pelaksana itu adalah Kepala Dinas Perhubungan, Gubernur itu dibantu, Gubernur itu sebagai Ketua dibantu pelaksana," kata dia.
Adi menambahkan kemungkinan Andri juga akan kembali dipanggil dalam kasus tersebut. Namun, kata Adi, peluang polisi kembali memeriksa Andri tergantung dengan keterangan yang disampaikan saksi lainnya.
"Ya nanti kita lihat apa ada keterangan tambahan, siapa tahu nanti saksi lain menjelaskan apa yang membutuhkan Kadishub dipanggil lagi ya kita panggil lagi," kata dia.
Selain dugaan korupsi, polisi juga tengah mendalami soal dugaan penyelewengan jabatan dalam penyidikan kasus reklamasi.
"Dugaan penyalahgunaan wewenang, nanti arahnya ke situ," kata Kepala Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sutarmo.
Dalam kasus ini, sebanyak 40 orang sudah diperiksa sebagai saksi. Puluhan saksi yang dimintai keterangan merupakan pejabat yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta dan beberapa kementerian terkait.
"Jadi dalam proses penyelidikan dan penyidikan reklamasi itu jelas semua lembaga, instansi, baik tingkat pemprov dan lembaga terkait, pasti akan kita dengar keterangannya sesuai dengan kewenangan dan lembaga tersebut," kata dia.
Sutarmo menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap pejabat negara itu untuk menelusuri apakah ada atau tidak indikasi maladministrasi dan penyelewengan wewenang saat penetapan Nilai Jual Objek Pajak di pulau C dan D itu dilakukan.
Namun demikian, Sutarmo belum bisa menjabarkan soal besaran dana yang diduga dikorupsi dalam proyek reklamasi tersebut. Alasannya, dugaan korupsi tersebut masih dihitung.
"Kami belum bisa buka itu karena masih dalam proses penyidikan. Demi kelancaran dan efektifitas penyidikan materi masih dalam proses," kata dia.
Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta pada 23 Agustus 2017.
Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.
Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus