Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]
Awal pekan lalu, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait proyek pembangunan jalan pada lahan hasil reklamasi di Pulau C dan D.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno pemerintah memang harus kooperatif terhadap kepolisian.
"Kita harus kooperatif Pemprov DKI dan stakeholdernya, kooperatif dan membuka secara terang benderang apa yang diperlukan kepolisian," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Sandiaga mendukung polisi mengusut dugaan penyimpangan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta.
"Kami support apa yang diinisiasi oleh teman - teman polda untuk membuka rasa keadilan di masyarakat dan saya udah sampaikan ke Pak Andri untuk kooperatif dan terus membantu tugas - tugas kepolisian," ujar Sandiaga.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta, kemarin, mengatakan Andri dimintai keterangan terkait infrastruktur jalan menuju pulau C dan Pulau D.
Penyidik Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil sebagai saksi dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Seharusnya dia diperiksa hari Senin lalu, tetapi batal. Polisi masih menunggu kesediaan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Sofyan terkait dugaan korupsi proyek reklamasi pulau Teluk Jakarta yang diatur Pasal 74 huruf b juncto Pasal 34 ayat (2) UU No 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Bo 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Dan tindak pidana korupsi menyalahgunakan wewenang sebagai mana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga saksi yakni Kepala Bidang Peraturan BPRD DKI Jakarta, Kepala Bidang Perencanaan BPRD DKI Jakarta dan staf BPRD Penjaringan Jakarta Utara.
Anggota Poda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan perkara proyek pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik mengindikasikan proyek reklamasi Pulau C dan D terjadi penyelewenangan anggaran negara.
Dugaan penyelewengan anggaran negara itu pada NJOP Pulau C dan D yang ditetapkan DPRD DKI senilai Rp3,1 juta per meter namun realisasinya mencapai kisaran Rp25 juta per meter hingga Rp30 juta per meter.
Terkait penetapan NJOP itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menduga terjadi tindak pidana korupsi pada proyek reklamasi pulau tersebut.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno pemerintah memang harus kooperatif terhadap kepolisian.
"Kita harus kooperatif Pemprov DKI dan stakeholdernya, kooperatif dan membuka secara terang benderang apa yang diperlukan kepolisian," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Sandiaga mendukung polisi mengusut dugaan penyimpangan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta.
"Kami support apa yang diinisiasi oleh teman - teman polda untuk membuka rasa keadilan di masyarakat dan saya udah sampaikan ke Pak Andri untuk kooperatif dan terus membantu tugas - tugas kepolisian," ujar Sandiaga.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta, kemarin, mengatakan Andri dimintai keterangan terkait infrastruktur jalan menuju pulau C dan Pulau D.
Penyidik Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil sebagai saksi dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Seharusnya dia diperiksa hari Senin lalu, tetapi batal. Polisi masih menunggu kesediaan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Sofyan terkait dugaan korupsi proyek reklamasi pulau Teluk Jakarta yang diatur Pasal 74 huruf b juncto Pasal 34 ayat (2) UU No 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Bo 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Dan tindak pidana korupsi menyalahgunakan wewenang sebagai mana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga saksi yakni Kepala Bidang Peraturan BPRD DKI Jakarta, Kepala Bidang Perencanaan BPRD DKI Jakarta dan staf BPRD Penjaringan Jakarta Utara.
Anggota Poda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan perkara proyek pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik mengindikasikan proyek reklamasi Pulau C dan D terjadi penyelewenangan anggaran negara.
Dugaan penyelewengan anggaran negara itu pada NJOP Pulau C dan D yang ditetapkan DPRD DKI senilai Rp3,1 juta per meter namun realisasinya mencapai kisaran Rp25 juta per meter hingga Rp30 juta per meter.
Terkait penetapan NJOP itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menduga terjadi tindak pidana korupsi pada proyek reklamasi pulau tersebut.
Komentar
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files