Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Sudah di SP3, (sudah dihentikan kasusnya)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018).
Menurut Argo, polisi menghentikan kasus tersebut setelah kuasa hukum pihak pengembang reklamasi, Lenny Marlina mencabut laporan di Polda Metro Jaya. Namun, Argo tak merinci alasan pengembang reklamasi itu mencabut laporannya.
"(Pencabutan laporan) sejak tiga atau empat hari yang lalu," katanya.
Kasus ini berawalan saat video kisruh antara konsumen dan pengembang proyek reklamasi viral di media sosial. Bahkan, polisi telah menangkap lelaki berinisial W lantaran menyebarkan video keributan tersebut.
Kejadian keributan itu terjadi ketika ada pertemuan antara konsumen dengan pengembang reklamasi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada 9 Desember 2017.
Berdasarkan video berdurasi dua menit yang beredar, keributan itu berawal saat sejumlah konsumen meminta klarifikasi soal kepastian izin proyek reklamasi Teluk Jakarta ke pihak pengembang.
Atas kejadian itu, Lenny melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 11 Desember 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara