Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan korupsi proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno pun meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah DKI untuk kooperatif dengan pihak kepolisian.
"Kami harus kooperatif. Pemrov dan stakeholdernya harus kooperatif dan membuka secara terang benderang apa yang diperlukan kepolisian," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Hal ini dikatakan Sandiaga terkait pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah. Andri dimintai keterangaannya pada Senin (29/1/2018) lalu.
"Kami support apa yang diinisiasi oleh teman-teman Polda untuk membuka rasa keadilan di masyarakat dan saya sudah sampaikan ke Pak Andri untuk kooperatif dan terus membantu tugas-tugas kepolisian," kata Sandiaga.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta menerangkan, pemeriksaan Andri berkaitan dengan infrastruktur jalan yang menuju pulau C dan Pulau D di Teluk Jakarta.
"Masih sesuai dengan kerjanya, sebagai Kepala Perhubungan (DKI Jakarta), kan di situ ada pembangunan jalan, ada akses," kata Adi kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).
Sebagai pembantu Gubernur DKI Jakarta, Andri dianggap mengetahui soal proyek reklamasi tersebut.
"Gubernur kan badan pelaksana, salah satu badan pelaksana itu adalah Kepala Dinas Perhubungan, Gubernur itu dibantu, Gubernur itu sebagai Ketua dibantu pelaksana," kata dia.
Adi menambahkan kemungkinan Andri juga akan kembali dipanggil dalam kasus tersebut. Namun, kata Adi, peluang polisi kembali memeriksa Andri tergantung dengan keterangan yang disampaikan saksi lainnya.
"Ya nanti kita lihat apa ada keterangan tambahan, siapa tahu nanti saksi lain menjelaskan apa yang membutuhkan Kadishub dipanggil lagi ya kita panggil lagi," kata dia.
Selain dugaan korupsi, polisi juga tengah mendalami dugaan penyelewengan jabatan dalam penyidikan kasus reklamasi.
"Dugaan penyalahgunaan wewenang, nanti arahnya ke situ," kata Kepala Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sutarmo.
Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa 40 orang saksi. Puluhan saksi yang dimintai keterangan merupakan pejabat yang berasal dari lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan beberapa kementerian terkait.
Sutarmo menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap pejabat negara itu untuk menelusuri apakah ada atau tidak indikasi maladministrasi dan penyelewengan wewenang saat penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di pulau C dan D itu dilakukan.
Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta pada 23 Agustus 2017.
Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik. Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka.
Berita Terkait
-
Tak Kunjung Penuhi Kewajiban Reklamasi, 45 Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izin
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit
-
'Kami Akan Mati di Sini', Sumpah Setia Warga Pulau Pari Pertahankan Tanah Kelahiran
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura