Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus menelusuri keterangan pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pulau reklamasi Teluk Jakarta.
Bahkan, polisi berpeluang memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dimintai keterangan soal penetapan Nilai Jual Objek Pajak dalam proyek reklamasi pulau C dan D yang disilanyir terindikasi korupsi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta menyampaikan alasan polisi berpeluang meminta keterangan Anies dan Ahok karena mengetahui duduk perkara dalam kasus tersebut.
"Nanti kita lihat, potensinya pasti ada (pemanggilan Ahok dan Anies). Bagaimana pun juga kami harus menggali semua keterangan, semua sumber yang mengerti mengenai reklamasi," kata Adi di Polda Metro Jaya, Senin (29/1/2018).
Namun, Adi sejauh ini belum bisa memastikan kapan polisi akan memeriksa Anies dan Ahok dalam kasus dugaan korupsi proyek reklamasi.
Dia hanya menyampaikan alasan Anies dan Ahok berencana dimintai keterangan karena penyidik tak ingin salah ketika mengambil keputusan dalam gelar perkara.
"Kami tidak (ingin) salah di dalam mengambil sebuah kesimpulan nantinya," kata Adi.
Polisi juga sudah memeriksa kalangan pejabat Pemprov DKI Jakarta dan telah mendapatkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan proyek reklamasi. Adapun saksi yang diperiksa dari internal Pemprov DKI ada sebanyak 20 orang.
"Banyak pemeriksaan kepada pihak internal pemerintah daerah, karena pemerintah daerah di situ banyak dokumen yang kita dapatkan," kata dia.
Baca Juga: Sofyan Djalil Tak Jadi Diperiksa Polisi soal Korupsi Reklamasi
Selain pejabat daerah, polisi juga akan memintai keterangan pejabat pemerintah pusat. Sejatinya, polisi hari ini memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena Menteri Sofyan sedang cuti kerja.
Agenda pemeriksaan ulang juga baru akan dijadwalkan setelah polisi mendapatkan informasi jika Menteri Sofyan sudah kembali aktif bekerja di kantornya.
Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta pada 23 Agustus 2017.
Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.
Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Sofyan Djalil Tak Jadi Diperiksa Polisi soal Korupsi Reklamasi
-
Sebaja Usul Becak di Jakarta Jadi Angkutan Ramah Lingkungan
-
Surat Emak-Emak untuk Anies Usai Didatangi Gerombolan Ormas
-
Becak di Antara 'Kegenitan' Kelas Menengah Ibu Kota
-
Sandiaga: Abang Becak Akan Dapat Pelatihan Cara Genjot yang Bagus
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan