Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus menelusuri keterangan pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pulau reklamasi Teluk Jakarta.
Bahkan, polisi berpeluang memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dimintai keterangan soal penetapan Nilai Jual Objek Pajak dalam proyek reklamasi pulau C dan D yang disilanyir terindikasi korupsi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta menyampaikan alasan polisi berpeluang meminta keterangan Anies dan Ahok karena mengetahui duduk perkara dalam kasus tersebut.
"Nanti kita lihat, potensinya pasti ada (pemanggilan Ahok dan Anies). Bagaimana pun juga kami harus menggali semua keterangan, semua sumber yang mengerti mengenai reklamasi," kata Adi di Polda Metro Jaya, Senin (29/1/2018).
Namun, Adi sejauh ini belum bisa memastikan kapan polisi akan memeriksa Anies dan Ahok dalam kasus dugaan korupsi proyek reklamasi.
Dia hanya menyampaikan alasan Anies dan Ahok berencana dimintai keterangan karena penyidik tak ingin salah ketika mengambil keputusan dalam gelar perkara.
"Kami tidak (ingin) salah di dalam mengambil sebuah kesimpulan nantinya," kata Adi.
Polisi juga sudah memeriksa kalangan pejabat Pemprov DKI Jakarta dan telah mendapatkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan proyek reklamasi. Adapun saksi yang diperiksa dari internal Pemprov DKI ada sebanyak 20 orang.
"Banyak pemeriksaan kepada pihak internal pemerintah daerah, karena pemerintah daerah di situ banyak dokumen yang kita dapatkan," kata dia.
Baca Juga: Sofyan Djalil Tak Jadi Diperiksa Polisi soal Korupsi Reklamasi
Selain pejabat daerah, polisi juga akan memintai keterangan pejabat pemerintah pusat. Sejatinya, polisi hari ini memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena Menteri Sofyan sedang cuti kerja.
Agenda pemeriksaan ulang juga baru akan dijadwalkan setelah polisi mendapatkan informasi jika Menteri Sofyan sudah kembali aktif bekerja di kantornya.
Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta pada 23 Agustus 2017.
Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.
Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Sofyan Djalil Tak Jadi Diperiksa Polisi soal Korupsi Reklamasi
-
Sebaja Usul Becak di Jakarta Jadi Angkutan Ramah Lingkungan
-
Surat Emak-Emak untuk Anies Usai Didatangi Gerombolan Ormas
-
Becak di Antara 'Kegenitan' Kelas Menengah Ibu Kota
-
Sandiaga: Abang Becak Akan Dapat Pelatihan Cara Genjot yang Bagus
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng