Suara.com - Tim Kementerian Ketenagakerjaan belum dapat meminta keterangan kontraktor proyek double-double track kereta api ruas Jatinegara - Manggarai atas peristiwa jatuhnya crane yang menewaskan empat pekerja di Jalan Permata, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (4/2/2018).
"Tadi kan kami sudah melihat visual. Ini kan kami mau memintai keterangan dari main cont dan subcont-nya yang melaksanakan. Tapi baru besok kami mintai keterangan, kalau hari ini mereka semua mau menuju rumah sakit (mengurus korban)," kata Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Agus Subekti, di lokasi.
Pemeriksaan itu merupakan bagian dari upaya penyelidikan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran aturan ketenagakerjaan atau tidak.
"Ini kan ada SOP (standar operasional prosedur) yang tidak dijalankan, begitu, kan, ya. Namanya kecelakaan kerja pasti ada yang dilanggar kan persyaratan-persyaratannya," ujar dia.
Proyek pengerjaan double-double track kereta rute Jatinegara-Manggarai -- bagian dari Jakarta - Cikarang -- dihentikan untuk sementara.
"Untuk sementara proyek berhenti, sampai proses penyelidikan dan investigasi selesai, dan pemeriksaan SPO keselamatan kerja," kata tim Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Iwan Zarkasi di lokasi kejadian.
Tim komite keselamatan mendatangi lokasi kejadian bersama PT. Hutama Karya (persero).
Hutama Karya siap bertanggungjawab. Semua biaya kesehatan dan pemakaman pekerja yang meninggal ditanggung.
"Kami pastikan keluarga korban mendapatkan segala kompensasi dan santunan yang sudah menjadi haknya," kata Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim di lokasi.
Hutama Karya menyampaikan duka cita dan permohonan maaf kepada keluarga korban.
"Atas nama seluruh jajaran konsorsium Hutama - Modern - Mitra, kami menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga korban atas kejadian ini," ujar dia.
Hutama Karya dan kepolisian telah mengamankan lokasi dalam radius 300 meter.
"Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak berada di dekat lokasi, supaya proses penanganan berjalan lancar, aman, dan nyaman. Kami akan bekerjasama dengan Komite Keselamatan Konstruksi dari Kementerian PUPR untuk investigasi melakukan lebih lanjut," kata dia.
Tag
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein