Suara.com - Tim Kementerian Ketenagakerjaan belum dapat meminta keterangan kontraktor proyek double-double track kereta api ruas Jatinegara - Manggarai atas peristiwa jatuhnya crane yang menewaskan empat pekerja di Jalan Permata, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (4/2/2018).
"Tadi kan kami sudah melihat visual. Ini kan kami mau memintai keterangan dari main cont dan subcont-nya yang melaksanakan. Tapi baru besok kami mintai keterangan, kalau hari ini mereka semua mau menuju rumah sakit (mengurus korban)," kata Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Agus Subekti, di lokasi.
Pemeriksaan itu merupakan bagian dari upaya penyelidikan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran aturan ketenagakerjaan atau tidak.
"Ini kan ada SOP (standar operasional prosedur) yang tidak dijalankan, begitu, kan, ya. Namanya kecelakaan kerja pasti ada yang dilanggar kan persyaratan-persyaratannya," ujar dia.
Proyek pengerjaan double-double track kereta rute Jatinegara-Manggarai -- bagian dari Jakarta - Cikarang -- dihentikan untuk sementara.
"Untuk sementara proyek berhenti, sampai proses penyelidikan dan investigasi selesai, dan pemeriksaan SPO keselamatan kerja," kata tim Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Iwan Zarkasi di lokasi kejadian.
Tim komite keselamatan mendatangi lokasi kejadian bersama PT. Hutama Karya (persero).
Hutama Karya siap bertanggungjawab. Semua biaya kesehatan dan pemakaman pekerja yang meninggal ditanggung.
"Kami pastikan keluarga korban mendapatkan segala kompensasi dan santunan yang sudah menjadi haknya," kata Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim di lokasi.
Hutama Karya menyampaikan duka cita dan permohonan maaf kepada keluarga korban.
"Atas nama seluruh jajaran konsorsium Hutama - Modern - Mitra, kami menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga korban atas kejadian ini," ujar dia.
Hutama Karya dan kepolisian telah mengamankan lokasi dalam radius 300 meter.
"Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak berada di dekat lokasi, supaya proses penanganan berjalan lancar, aman, dan nyaman. Kami akan bekerjasama dengan Komite Keselamatan Konstruksi dari Kementerian PUPR untuk investigasi melakukan lebih lanjut," kata dia.
Tag
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur