Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menyebut besi besi alat berat (crane) yang jatuh imbas proyek konstruksi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI pada Kamis (30/5/2024) menimpa bagian depan kereta MRT Jakarta.
"Yang jatuh besi untuk tulangan atau dikenal sebagai besi reinforced btar (rebar) yang diangkut oleh crane sehingga menimpa bagian depan MRT," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal dikutip dari Antara, Kamis.
Ade menuturkan jatuhnya besi tulangan tersebut kemudian menutupi jalur MRT dari arah bundaran HI mengarah Bundaran Lebak Bulus.
Kemudian, menurut keterangan saksi bernama Bambang selaku bagian keselamatan pihak MRT, pihaknya sudah meminta kepada pemilik proyek untuk mengatur jarak dari jalur MRT minimal enam meter.
"Dari kesepakatan kedua belah pihak pun sudah menyetujui untuk menjaga jarak delapan meter dari area MRT," ujarnya.
Sementara, PT Hutama Karya (Persero) menggelar penyelidikan dan pembersihan lokasi kejadian jatuhnya alat berat di proyek Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang mengganggu layanan MRT Jakarta.
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, menindaklanjuti kejadian jatuhnya alat berat pada proyek Gedung Kejaksaan Agung RI yang digarap oleh Hutama Karya dan berdampak pada akses transportasi publik di Jakarta, Hutama Karya menyampaikan permohonan maaf dan menyesal atas kejadian tersebut.
Hingga kini, pihak MRT dan Proyek Hutama Karya sedang melakukan evakuasi besi rebar yang masih melintang di jalur rel MRT arah HI ke Lebak Bulus untuk diangkat segera.
PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan tidak ada korban dalam insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang tengah dilakukan di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis sore pukul 16.40 WIB.
Baca Juga: Pamdal Kejagung Halangi Wartawan Liput Kecelakaan Crane, Kapuspenkum: Gak Ada Larangan!
Saat ini, telah dilakukan evakuasi penumpang ke Stasiun MRT terdekat dan sedang dilakukan penanganan oleh tim terkait.
Akibat peristiwa tersebut, operasional MRT Jakarta dihentikan sementara pada Kamis sore. Penumpang MRT bisa mengajukan pengembalian dana akibat insiden tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Pamdal Kejagung Halangi Wartawan Liput Kecelakaan Crane, Kapuspenkum: Gak Ada Larangan!
-
Kesaksian Penumpang Saat Tali Sling Crane Proyek Hutama Karya Jatuh Timpa Kabel Jalur MRT
-
Tali Sling Crane Hutama Karya Jatuh Saat Renovasi Gedung Jampidsus Kejagung, Bikin Jalur MRT Jakarta Mati
-
6 Fakta Balita Tewas Terlindas Fortuner di Perumahan Sidoarjo, Sopir Sering Ugal-ugalan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI
-
Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T
-
Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 1 Februari 2026
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung