Suara.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap HS, pria berusia 50 tahun di Kota Solo, Jawa Tengah, karena diduga ikut jaringan kelompok teroris, Minggu (4/2/2018).
Warga Jalan Banjir Kanal, Kampung Mipitan RT 007/ RW 012, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, itu diketahui mantan narapidana kasus terorisme tahun 2009.
HS baru menghirup udara bebas pada tahun 2015.
Seorang warga bernama Abdulah mengatakan, HS pernah ditangkap Densus 88 di rumahnya tahun 2009, karena terlibat sejumlah kasus teror di Solo.
Setelah bebas, Heri cenderung diam tanpa alasan hingga akhirnya kembali ditangkap Densus 88 pada Minggu siang.
“Saya sejak kecil sudah kenal dia [HS]. Orangnya sebenarnya pintar tapi cenderung tertutup,” ujar Abdulah kepada Solopos.com—jaringan Suara.com, Minggu siang.
Ia menjelaskan, HS memunyai istri bernama SK dan memunyai empat orang anak. Sehari-hari, HS bekerja sebagai penjual roti konde secara online.
Wakapolresta Solo Ajun Komisaris Andy Rifai, mengonfirmasi Densus 88 menangkap HS.
“Terduga ditangkap di sekitar jalan rumahnya, Minggu sekitar pukul 12.30 WIB,” ungkapnya.
Baca Juga: Crane DDT Makan Korban, Kemenaker Periksa Kontraktor Besok
Di tempat itu, Densus 88 langsung menggeledah rumah mertua HS di Semanggi. Mertua HS adalah Ng yang kebetulan adalah Ketua RT 007.
“Barang bukti diamankan berupa buku berisikan racikan bahan kimia, KTP, ponsel, baterai, dan stik pemukul. Kami hanya diminta membantu mengamankan lokasi kejadian,” tuturnya.
Andy mengakui belum mengetahui jaringan HS, karena Densus masih melakukan penyelidikan.
Berita ini kali pertama diterbitkan solopos.com dengan judul "Bebas 3 Tahun, Eks Narapidana Terorisme di Semanggi Solo Terciduk Lagi"
Berita Terkait
-
Selain Banyumas, Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Temanggung
-
Tabrak Mobil, Polisi Densus 88 Tewas Bersimbah Darah
-
Densus 88: Sulawesi Selatan Perlu Perhatian Khusus soal Teroris
-
Diputus Cinta, Mahasiswa UTP Nekat Gantung Diri di Kamar Indekos
-
Dikira KPK, Ternyata Densus 88 Tangkap PNS Kukar Diduga Teroris
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu