Suara.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan bahwa Densus 88 Mabes Polri berhasil mengamankan tiga teroris di Kota Solo dan Kabupaten Karangayar pada Minggu(4/2/2018).
"Total ada tiga yang diamankan Tim Densus 88, dua di Karanganyar dan satu di Solo. Dua di Karanganyar berinsial S dan EM, sedangkan di Solo, HS," katanya di Solo, Minggu.
Ia mengatakan ketiganya saling berkaitan dengan pembuatan bom rakitan yang bisa meledak sendiri.
"Sebenarnya ini kasus lama, ada kaitannya dengan ledakan bom di Gladak dan Singosaren beberapa waktu lalu," katanya.
Ia mengatakan untuk terduga teroris dengan inisial HS berhasil ditangkap di Semanggi, Pasar Kliwon, Surakarta.
Sedangkan dua yang lain yaitu EM dan S ditangkap di Dukuh Winong RT 01/RW 04, Desa Jatikuwung, Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
Ia mengatakan proses penangkapan sepenuhnya dilakukan oleh Densus, sedangkan Polda Jateng hanya membantu pengamaman penangkapan dan penggeledahan.
Menurut Condro saat ini ketiga terduga teroris tersebut dalam pemeriksaan Densus.
"Untuk peranannya, saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP