Suara.com - Firman Wijaya, pengacara terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto, tak mempersoalkan dirinya dilaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri, Selasa (6/2/2018).
Presiden ke-6 RI itu melaporkan Firman ke Bareskrim atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dirinya seusai persidangan Setnov pada Kamis (25/1) pekan lalu.
"Ya saya advokat dan hanya rakyat biasa yang setiap hari kerjanya memperjuangkan keadilan. Bukan siapa-siapa," kata Firman saat dikonfirmasi.
Firman mengatakan, profesi sebagai advokat menuntutnya untuk bekerja membela siapa pun sebagai kliennya tanpa pandang bulu.
"Seperti biasa (tugas advokat), hari ini membela Pak Novanto. Besok membela yang lain, ya biasa saja," tukasnya.
Meski begitu, Firman menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Sebab, menurutnya ada putusan Mahkamah Konstitusi yang melindungi profesi advokat.
"Saya rasa semua berangkat dari hukum ya. Tinggal dibaca putusan MK dan UU tentang Advokat, semua tentang imunitas profesi," tuturnya.
Sebelumnya, SBY melaporkan Firman ke Bareskrim. SBY berharap Polri dapat menindaklanjuti laporannya.
Baca Juga: Merek Truk Lokal dan Asing Bersaing di GIICOMVEC 2018
Pelaporan itu berawal ketika Firman menilai, kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan kliennya, Kamis pekan lalu, memperlihatkan ada kekuatan besar yang disebut mengintervensi proyek e-KTP.
Apalagi, proyek tersebut erat kaitannya dengan anggaran dan menduga dikuasai oleh pemenang Pemilu 2009.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO