Suara.com - Firman Wijaya, pengacara terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto, tak mempersoalkan dirinya dilaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri, Selasa (6/2/2018).
Presiden ke-6 RI itu melaporkan Firman ke Bareskrim atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dirinya seusai persidangan Setnov pada Kamis (25/1) pekan lalu.
"Ya saya advokat dan hanya rakyat biasa yang setiap hari kerjanya memperjuangkan keadilan. Bukan siapa-siapa," kata Firman saat dikonfirmasi.
Firman mengatakan, profesi sebagai advokat menuntutnya untuk bekerja membela siapa pun sebagai kliennya tanpa pandang bulu.
"Seperti biasa (tugas advokat), hari ini membela Pak Novanto. Besok membela yang lain, ya biasa saja," tukasnya.
Meski begitu, Firman menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Sebab, menurutnya ada putusan Mahkamah Konstitusi yang melindungi profesi advokat.
"Saya rasa semua berangkat dari hukum ya. Tinggal dibaca putusan MK dan UU tentang Advokat, semua tentang imunitas profesi," tuturnya.
Sebelumnya, SBY melaporkan Firman ke Bareskrim. SBY berharap Polri dapat menindaklanjuti laporannya.
Baca Juga: Merek Truk Lokal dan Asing Bersaing di GIICOMVEC 2018
Pelaporan itu berawal ketika Firman menilai, kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan kliennya, Kamis pekan lalu, memperlihatkan ada kekuatan besar yang disebut mengintervensi proyek e-KTP.
Apalagi, proyek tersebut erat kaitannya dengan anggaran dan menduga dikuasai oleh pemenang Pemilu 2009.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka