Suara.com - Holding Manager Menara Imperium Rabin Iman Sutejo menyebut terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto memiliki satu unit di Menara Imperium yakni lantai 27 A.
Hal ini dikatakan Rabin saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Senin (5/2/2018).
"Setelah kaji pengelolaan, ada kepemilikan Pak Setya Novanto di lantai 27 A dan kita tahun 2014 sudah dijual ke PT Inti, sudah masuk peralihan," ujar Rabin di persidangan.
Rabin juga tak mengetahui persis terkait penjualan unit kantor di lantai 27 A. Namun ia ingat penjualan tersebut tahun 2014.
"Saya kurang paham, tapi persisnya tahun 2014," kata dia.
Di kesempatan yang sama Direktur Utama PT Inti Anugrah Kapitalindo, Hariansyah mengaku membeli satu unit di Lantai 27 A milik Novanto.
Ia mengatakan dirinya sudah mengincar kantor milik Novanto sejak tahun 1999 lantaran untuk tambahan ruangan.
"Karena kantor kami sudah B, C, D, nah kami butuh perluasan. Kebetulan, yang sewa butuh tambahan ruangan, kami mengincar itu karena kami lihat kantor itu kosong terus. Yang A terkunci terus kami berusaha mencari untuk beli itu," ucap Hariansyah.
Tak hanya itu, Hariansyah mengaku tak tahu persis kegiatan yang ada di lantai 27 A milik Novanto. Namun ia pernah melihat ada kegiatan dari Partai Golkar di unit kantor tersebut.
Baca Juga: Fahri Hamzah Diboyong Golkar? Setnov: Rugi Kalau Tak Dapat
"Pas pemilu kami lihat disana ada kegiatan. Tapi saya nggak tahu pak. Saya nggak pernah tanya itu Timses apa," ucap dia.
Hariansyah juga mengaku baru bertemu Novanto saat transaksi pembelian kantor di lantai 27 A bersama notaris pada 11 Februari. Adapun kesepakatan pembelian di angka Rp5 miliar dengan uang muka sebesar Rp 500 Juta.
"Ketemu (Novanto) pas pembelian. Seingat saya Rp 5 miliar," tandasnya.
Selain Rabin dan Hariansyah, kakak kandung Andi Narogong, Dedi Prijono juga menjadi saksi dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Novanto.
Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar 7,3 juta dolar AS. Novanto saat itu menjabat ketua fraksi partai Golkar diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting