Suara.com - Holding Manager Menara Imperium Rabin Iman Sutejo menyebut terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto memiliki satu unit di Menara Imperium yakni lantai 27 A.
Hal ini dikatakan Rabin saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Senin (5/2/2018).
"Setelah kaji pengelolaan, ada kepemilikan Pak Setya Novanto di lantai 27 A dan kita tahun 2014 sudah dijual ke PT Inti, sudah masuk peralihan," ujar Rabin di persidangan.
Rabin juga tak mengetahui persis terkait penjualan unit kantor di lantai 27 A. Namun ia ingat penjualan tersebut tahun 2014.
"Saya kurang paham, tapi persisnya tahun 2014," kata dia.
Di kesempatan yang sama Direktur Utama PT Inti Anugrah Kapitalindo, Hariansyah mengaku membeli satu unit di Lantai 27 A milik Novanto.
Ia mengatakan dirinya sudah mengincar kantor milik Novanto sejak tahun 1999 lantaran untuk tambahan ruangan.
"Karena kantor kami sudah B, C, D, nah kami butuh perluasan. Kebetulan, yang sewa butuh tambahan ruangan, kami mengincar itu karena kami lihat kantor itu kosong terus. Yang A terkunci terus kami berusaha mencari untuk beli itu," ucap Hariansyah.
Tak hanya itu, Hariansyah mengaku tak tahu persis kegiatan yang ada di lantai 27 A milik Novanto. Namun ia pernah melihat ada kegiatan dari Partai Golkar di unit kantor tersebut.
Baca Juga: Fahri Hamzah Diboyong Golkar? Setnov: Rugi Kalau Tak Dapat
"Pas pemilu kami lihat disana ada kegiatan. Tapi saya nggak tahu pak. Saya nggak pernah tanya itu Timses apa," ucap dia.
Hariansyah juga mengaku baru bertemu Novanto saat transaksi pembelian kantor di lantai 27 A bersama notaris pada 11 Februari. Adapun kesepakatan pembelian di angka Rp5 miliar dengan uang muka sebesar Rp 500 Juta.
"Ketemu (Novanto) pas pembelian. Seingat saya Rp 5 miliar," tandasnya.
Selain Rabin dan Hariansyah, kakak kandung Andi Narogong, Dedi Prijono juga menjadi saksi dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Novanto.
Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar 7,3 juta dolar AS. Novanto saat itu menjabat ketua fraksi partai Golkar diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU