Suara.com - Holding Manager Menara Imperium Rabin Iman Sutejo menyebut terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto memiliki satu unit di Menara Imperium yakni lantai 27 A.
Hal ini dikatakan Rabin saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Senin (5/2/2018).
"Setelah kaji pengelolaan, ada kepemilikan Pak Setya Novanto di lantai 27 A dan kita tahun 2014 sudah dijual ke PT Inti, sudah masuk peralihan," ujar Rabin di persidangan.
Rabin juga tak mengetahui persis terkait penjualan unit kantor di lantai 27 A. Namun ia ingat penjualan tersebut tahun 2014.
"Saya kurang paham, tapi persisnya tahun 2014," kata dia.
Di kesempatan yang sama Direktur Utama PT Inti Anugrah Kapitalindo, Hariansyah mengaku membeli satu unit di Lantai 27 A milik Novanto.
Ia mengatakan dirinya sudah mengincar kantor milik Novanto sejak tahun 1999 lantaran untuk tambahan ruangan.
"Karena kantor kami sudah B, C, D, nah kami butuh perluasan. Kebetulan, yang sewa butuh tambahan ruangan, kami mengincar itu karena kami lihat kantor itu kosong terus. Yang A terkunci terus kami berusaha mencari untuk beli itu," ucap Hariansyah.
Tak hanya itu, Hariansyah mengaku tak tahu persis kegiatan yang ada di lantai 27 A milik Novanto. Namun ia pernah melihat ada kegiatan dari Partai Golkar di unit kantor tersebut.
Baca Juga: Fahri Hamzah Diboyong Golkar? Setnov: Rugi Kalau Tak Dapat
"Pas pemilu kami lihat disana ada kegiatan. Tapi saya nggak tahu pak. Saya nggak pernah tanya itu Timses apa," ucap dia.
Hariansyah juga mengaku baru bertemu Novanto saat transaksi pembelian kantor di lantai 27 A bersama notaris pada 11 Februari. Adapun kesepakatan pembelian di angka Rp5 miliar dengan uang muka sebesar Rp 500 Juta.
"Ketemu (Novanto) pas pembelian. Seingat saya Rp 5 miliar," tandasnya.
Selain Rabin dan Hariansyah, kakak kandung Andi Narogong, Dedi Prijono juga menjadi saksi dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Novanto.
Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar 7,3 juta dolar AS. Novanto saat itu menjabat ketua fraksi partai Golkar diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan