Suara.com - Semua fraksi partai di DPR RI diklaim menyetujui termuatnya pasal mengenai penghinaan presiden dan wakil presiden, masuk dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Klaim itu disebutkan oleh anggota Panitia Kerja Rancangan KUHP dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi.
Karenanya, Taufiq membantah hanya fraksinya dan Fraksi PDIP yang menyetujui adanya pasal tersebut dalam Rancangan KUHP untuk menggantikan KUHP peninggalan kolonial Belanda.
"Semua fraksi setuju. Itu tidak benar yang seperti itu. Jadi, fraksi mungkin belum membuat pernyataan. Tetapi anggota fraksi yang hadir di dalam tim perumus, semua setuju masalah itu," kata Taufiq di DPR, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Menurut Taufiq, sementara ini tak ada perbedaan pendapat mengenai pasal tersebut di antara fraksi-fraksi DPR.
Meski menyetujui adanya pasal itu, Taufiq berharap, ketentuan itu tak diasumsikan untuk melindungi Presiden Joko Widodo.
"Jangan sekali-kali berpikir bahwa, kalau kami setuju, saya setuju, misalnya untuk melindungi presiden yang sekarang," ujar Taufiq.
Ia mengatakan, Jokowi belum tentu kembali terpilih sebagai presiden melalui Pemilu 2019. Sementara Rancangan KUHP ini akan berlaku untuk rentang waktu lama.
Baca Juga: Dipolisikan Melodya Vanesha, Mantan Manajer Akhirnya Minta Maaf
"Iya kalau presiden sekarang itu terpilih lagi, kalau tidak? Kan ini baru efektif dua tahun setelah disahkan," tandasnya.
Berita Terkait
-
LBH Pers Kecam Masuknya Pasal Anti Kritik Presiden Dalam RKUHP
-
Politisi PPP Akui RKUHP Banyak Dapat Sorotan Publik
-
Perluasan Pasal Zina Berpotensi Rugikan Korban Pemerkosaan
-
Meski Molor, KPK Harap RUU KUHP Perkuat Pemberantasan Korupsi
-
Pasal Zina RUU KUHP Berpotensi Mengkriminalkan Kelompok Perempuan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali