Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Harapan itu disampaikan KPK menyusul kembali masuknya RUU KUHP dalam program legislasi nasional 2018 yang akan dibahas bersama 20 RUU prioritas lainnya. Pembahasan RUU ini sudah diajukan pemerintah ke DPR pada Desember 2012 lalu, namun hingga kini belum juga rampung.
"Prinsip dasarnya RUU KUHP yang akan dihasilkan nanti sebaiknya tentu harus memperkuat upaya pemberantasan korupsi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2018).
Menurutnya, penguatan upaya pemberantasan korupsi ini salah satunya dengan memasukan sejumlah norma dalam United Nation Convention Anticorruption yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-undang nomor 7 tahun 2006. Tak hanya soal tindak pidana di sektor swasta yang telah masuk dalam draf RUU KUHP, KPK juga berharap KUHP mengakomodir sejumlah norma lainnya dalam UNCAC seperti perdagangan pengaruh, suap terhadap pejabat publik asing, dan memperkaya diri sendiri secara tidak sah.
"Termasuk apa yang sudah kita ratifikasi dalam UNCAC tersebut, tentu akan maksimal jika ditangani oleh KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan secara bersama-sama," katanya.
Febri mengatakan, harapan agar KUHP dapat memperkuat pemberantasan korupsi dengan mengakomodasi norma-norma UNCAC telah disampaikan KPK saat rapat dengan Kemkumham ataupun DPR. Namun, dirinya mengaku, KPK belum mendapat undangan dari DPR untuk turut membahas draf RUU KUHP.
"Saya cek ke Biro Hukum belum menerima undangan untuk ikut dalam proses pembahasan tersebut," kata Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Wamensos Agus Jabo Salurkan Bantuan ATENSI di Desa Pilot Project Gambuhan Pemalang
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tengah Sekolah Rusak: Solusi atau Salah Prioritas?
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
-
Batal Lanjutkan RJ, Penghentian Kasus Hogi Minaya Tinggal Tunggu Surat Kejari Sleman
-
Nyaris Seluruh Faskes di Daerah Bencana Sumatera Berfungsi Normal