Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai sipil negara (PNS) bisa menolak gajinya dipotong untuk zakat. Sebab tidak ada kewajiban PNS bayar zakat melalui pemotongan gaji.
"Tidak ada kata kewajiban, tetapi pemerintah memfasilitasi ASN Muslim untuk menunaikan kewajibannya berzakat," kata Lukman dalam jumpa persnya di kantornya, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Ia mencontohkan ibadah haji bagi Muslim adalah kewajiban. Dalam hal ini, Pemerintah membantu penyelenggaraan bagi warganya. Begitu pula, zakat yang menjadi kewajiban, Pemerintah membantu pengumpulan zakat.
Secara teknis, dia mengatakan bahwa pemotongan gaji ASN untuk zakat itu akan disertai dengan surat kesediaan aparatur terkait.
Dengan begitu, ASN Muslim dapat menolak gajinya dipotong dengan mengajukan surat tertulis kepada atasannya. Misalnya, ASN berkeberatan gajinya dipotong karena telah menunaikan zakat di lembaga amil zakat lain atau karena faktor mendesak lainnya.
"Tidak ada kewajiban dan paksaan. Bagi ASN Muslim yang berkeberatan gaji disisihkan sebagai zakat, dia bisa ajukan keberatannya," katanya.
Selain itu, tidak semua ASN Muslim akan dipotong gajinya untuk zakat. Gaji yang dipotong adalah pegawai dengan nilai total gaji kotor dengan memenuhi unsur nisab dan haul.
Nisab zakat adalah kadar terpenuhinya harta sehingga terkena kewajiban zakat yang setara dengan nilai 85 gram emas. Sementara itu, haul zakat adalah waktu kepemilikan harta sehingga wajib untuk dizakati yaitu satu tahun.
Meski pemotongan gaji ASN itu dilakukan per bulan, Lukman mengatakan bahwa kebijakan itu dilakukan dengan pertimbangan haul dan nisab meski nantinya dipotong tidak per tahun.
Baca Juga: Ini Tanggapan Sri Mulyani Soal Gaji PNS Dipotong untuk Zakat
"Ada perhitungan terpenuhinya nasab dan haul sehingga pemotongan itu diberlakukan meski itu dilakukan secara bulanan," katanya.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah tidak bisa memotong secara serta merta gaji ASN untuk zakat tanpa persetujuan. Adapun pemotongan itu tidak dilakukan Kemenag, tetapi oleh Badan Amil Zakat Nasional.
"Agar potensi zakat yang besar ini bisa dikumpulkan dan dapat didayagunakan untuk kemaslahatan umat," katanya.
Lukman mengatakan bahwa aturan soal pemotongan zakat itu masih digodok dan menyerap aspirasi banyak lapisan masyarakat dilengkapi dengan kajian akademik.
Pengumpulan zakat yang efektif, kata dia, akan turut membantu negara dalam mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dengan berbagai program pemberdayaannya. APBN dari negara selama ini tidak cukup untuk memberdayakan umat sehingga zakat akan bersinergi dengan anggaran negara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus