Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham berkirim surat ke KPK agar memberi rekomendasi asimilasi serta bebas bersyarat kepada Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. KPK pun saat ini tengah mempertimbangkan menyetujui isi surat tersebut.
Anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menilai KPK diskriminasi.
"Itulah bentuk diskriminasi dari KPK terhadap terpidana korupsi," kata Masinton di DPR, Jakarta, Jumat (9/2/2018).
Menurut Masinton, mestinya sejak awal Nazarudin tak berhak menjadi justice collaborator dari KPK karena dia merupakan aktor utama dari kasus yang menjerat dirinya.
"Dia adalah dalang dari berbagai kasus kejahatan korupsi yang disangkakan kepada Nazaruddin dan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap terhadap beberapa kasus," ujar Masinton.
Bahkan, sejak awal KPK sendiri yang menyatakan bahwa Nazaruddin tak patut menjadi justice collaborator karena sejumlah keterangannya tak patut dibenarkan.
"Sejak awal KPK mengatakan bahwa Nazaruddin pembohong. Sekarang kok pembohong itu dibebaskan? Ini kan bentuk pengistimewaan kepada Nazarudin," tutur Masinton.
Kata dia, dari sekian banyak kerugian negara dari kasus Nazaruddin, hanya sedikit yang dapat dikembalikan oleh KPK kepada negara. Bahkan, dari sekian banyak masalah yang disangkakan pada Nazaruddin, tidak semuanya lanjut ke pengadilan.
"Ini tentu bentuk ketidakadilan yang dilakukan oleh KPK. Dan pegiat anti korupsi kok diam saja? Biasanya kan cerewet kalau terpidana korupsi bisa peroleh remisi atau apa. Ini kok diam kepada Nazaruddin?" ujar Masinton.
Baca Juga: Nazaruddin Bebas Bersyarat?
"Sejak awal sudah salah. Memang ada pengistimewaan kok terhadap Nazarudin dan itu terungkap saat Yulianis menyampaikan keterangan di dalam Pansus angket. Kalau KPK berlakukan itu, semua sama dong. Jangan ada yang diistimewakan gitu, kalau saya nggak setuju. Karena dari awal nggak setuju karena dia aktor utama," tambah Masinton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan