Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto membantah pernyataan bekas pengacaranya Fredrich Yunadi. Fredrich mengatakan penyidik KPK menekan Novanto agar mencabut surat kuasa Fredrich sebagai pengacaranya.
"Nggak (ditekan), saya sendiri yang cabut," kata Novanto di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Fredrich didakwa oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghalangi proses penyidikan terkait kasus e-KTP. Fredrich merekayasa hasil pemeriksaan medis Novanto usai kecelakaan mobil yang menabrak tiang listrik.
Tujuannya agar Novanto menjalani rawat inap sehingga tidak bisa diperiksa penyidik KPK.
"Tadi saya sudah mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum. Saya sudah menjelaskan apa yang di dakwaan, itu palsu dan direkayasa dan terang-terangan memalsukan," katanya.
Dia pun akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada sidang selanjutnya. Dia pun menjelaskan kronologi surat kuasanya dicabut oleh Novanto.
"Yang perlu harus tahu di sini. Bapak Setya Novanto dipaksa oleh penyidik mencabut 12 surat kuasa saya yang beliau pernah berikan ke saya. Meskipun dalam hal ini surat laporan polisi yang di mana Agus Raharjo dan Saut Situmorang yang diduga melakukan tindak pidana itu semuanya sedang berjalan. Tapi mereka dengan berbagai upaya memaksa Pak Setya Novanto mencabut kuasa saya. Saya bilang itu hak dari Pak Setya Novanto mau mencabut atau tidak," kata Fredrich.
Berita Terkait
-
Tak Punya Aset, Perusahaan Setnov Ngotot Ikut Proyek e-KTP
-
Fredrich Yunadi Akhirnya Setop Upaya Praperadilan Melawan KPK
-
Ganjar Bantah Dapat Uang e-KTP, Setnov: Saya Dapat Laporannya
-
KPK: Omongan Fredrich Yunadi Tak Usah Ditanggapi Serius
-
Sidang Setnov, Ganjar Akui Laporkan Proyek e-KTP ke Puan Maharani
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus