Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menutup semua kantor instansi dan pelayanan publik, alias "government shutdown", Jumat (9/2/2018).
Alhasil, warga AS hari ini hidup tanpa pemerintah. Penutupan pemerintahan itu lantaran sidang Kongres tak kunjung bersepakat mengenai dana anggaran, Kamis (8/2) dini hari.
Gedung Putih, seperti dilansir Telegraph, telah menginstruksikan pemerintah federal AS untuk mulai shutdown.
Awalnya, dalam sidang Kongres, kubu Partai Demokrat dan Partai Republik menyetujui proposal dana belanja pemerintah Trump hingga 2020 mencapai USD288 miliar.
Dari total dana itu, USD128 miliar di antaranya untuk program dalam negeri, termasuk operasional instansi pemerintah dan pelayanan publik.
Namun, dalam persidangan tersebut, Senator Rand Paul mendadak menginterupsi menentang proposal anggaran tersebut.
Ia berkukuh tak mau menyetujui proposal itu, karena bakal membuat kas negara AS defisit hingga USD20 triliun.
"Tidak akan ada reformasi kalau proposal ini disahkan. Pemerintah Trump akan terus menerus mengambil uang Anda tanpa bertanggung jawab dan menambah hutang senilai USD20 triliun," tegas Senator Rand Paul dalam pidatonya.
Baca Juga: Dalam Mimpi, Billy Syahputra Lihat Olga Bangkit dari Kubur
Dalam peraturan Kongres AS, setiap rancangan peraturan harus disetujui oleh seluruh anggotanya. Alhasil, karena seorang senator tak menyetujui, maka proposal dana anggaran itu tak bisa disahkan.
"Aku ingin rakyat AS melancarkan kritik. Bagaimana mungkin dulu mereka bisa melawan Obama, tapi di lain sisi, mereka justru mendukung pengeluaran Trump yang besar,” tukasnya.
Untuk mengatasi kevakuman pemerintah, Dewan Senat AS berencana menggelar voting mengenai rancangan proposal dana anggaran, pada Jumat siang waktu setempat.
Kalau mayoritas menyepakati proposal itu, akan langsung diberikan kepada Trump untuk diteken, sehingga ia memunyai dana sampai 6 pekan ke depan.
Untuk diketahui, pemerintah AS kali pertama menutup seluruh instansi dan pelayanan publiknya pada 20 Januari 2018.
Kala itu, kubu Partai Demokrat tak menyepakati reformasi peraturan keimigrasian yang diajukan Trump dan disokong Partai Republik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya
-
Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra
-
Eternal Sunshine of the Spotless Mind: Saat Kenangan Tak Bisa Sepenuhnya Hilang
-
7 Cara Membersihkan Sunscreen Waterproof agar Tidak Menyumbat Pori
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Skenario Lolos Timnas Indonesia: Tak Ada Pilihan Selain Menang atas Singapura
-
Senyum Terakhir di KMP Mutiara Sentosa 2: Rencana Pernikahan Sari yang Kandas di Laut Sapudi
-
Keberanian John Herdman Datangi Suporter Garuda yang Kecewa Disanjung Media Asing
-
Simpanan Masyarakat Terus Tumbuh, LPS Yakin Tidak Ada Makan Tabungan