Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menutup semua kantor instansi dan pelayanan publik, alias "government shutdown", Jumat (9/2/2018).
Alhasil, warga AS hari ini hidup tanpa pemerintah. Penutupan pemerintahan itu lantaran sidang Kongres tak kunjung bersepakat mengenai dana anggaran, Kamis (8/2) dini hari.
Gedung Putih, seperti dilansir Telegraph, telah menginstruksikan pemerintah federal AS untuk mulai shutdown.
Awalnya, dalam sidang Kongres, kubu Partai Demokrat dan Partai Republik menyetujui proposal dana belanja pemerintah Trump hingga 2020 mencapai USD288 miliar.
Dari total dana itu, USD128 miliar di antaranya untuk program dalam negeri, termasuk operasional instansi pemerintah dan pelayanan publik.
Namun, dalam persidangan tersebut, Senator Rand Paul mendadak menginterupsi menentang proposal anggaran tersebut.
Ia berkukuh tak mau menyetujui proposal itu, karena bakal membuat kas negara AS defisit hingga USD20 triliun.
"Tidak akan ada reformasi kalau proposal ini disahkan. Pemerintah Trump akan terus menerus mengambil uang Anda tanpa bertanggung jawab dan menambah hutang senilai USD20 triliun," tegas Senator Rand Paul dalam pidatonya.
Baca Juga: Dalam Mimpi, Billy Syahputra Lihat Olga Bangkit dari Kubur
Dalam peraturan Kongres AS, setiap rancangan peraturan harus disetujui oleh seluruh anggotanya. Alhasil, karena seorang senator tak menyetujui, maka proposal dana anggaran itu tak bisa disahkan.
"Aku ingin rakyat AS melancarkan kritik. Bagaimana mungkin dulu mereka bisa melawan Obama, tapi di lain sisi, mereka justru mendukung pengeluaran Trump yang besar,” tukasnya.
Untuk mengatasi kevakuman pemerintah, Dewan Senat AS berencana menggelar voting mengenai rancangan proposal dana anggaran, pada Jumat siang waktu setempat.
Kalau mayoritas menyepakati proposal itu, akan langsung diberikan kepada Trump untuk diteken, sehingga ia memunyai dana sampai 6 pekan ke depan.
Untuk diketahui, pemerintah AS kali pertama menutup seluruh instansi dan pelayanan publiknya pada 20 Januari 2018.
Kala itu, kubu Partai Demokrat tak menyepakati reformasi peraturan keimigrasian yang diajukan Trump dan disokong Partai Republik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden