Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menutup semua kantor instansi dan pelayanan publik, alias "government shutdown", Jumat (9/2/2018).
Alhasil, warga AS hari ini hidup tanpa pemerintah. Penutupan pemerintahan itu lantaran sidang Kongres tak kunjung bersepakat mengenai dana anggaran, Kamis (8/2) dini hari.
Gedung Putih, seperti dilansir Telegraph, telah menginstruksikan pemerintah federal AS untuk mulai shutdown.
Awalnya, dalam sidang Kongres, kubu Partai Demokrat dan Partai Republik menyetujui proposal dana belanja pemerintah Trump hingga 2020 mencapai USD288 miliar.
Dari total dana itu, USD128 miliar di antaranya untuk program dalam negeri, termasuk operasional instansi pemerintah dan pelayanan publik.
Namun, dalam persidangan tersebut, Senator Rand Paul mendadak menginterupsi menentang proposal anggaran tersebut.
Ia berkukuh tak mau menyetujui proposal itu, karena bakal membuat kas negara AS defisit hingga USD20 triliun.
"Tidak akan ada reformasi kalau proposal ini disahkan. Pemerintah Trump akan terus menerus mengambil uang Anda tanpa bertanggung jawab dan menambah hutang senilai USD20 triliun," tegas Senator Rand Paul dalam pidatonya.
Baca Juga: Dalam Mimpi, Billy Syahputra Lihat Olga Bangkit dari Kubur
Dalam peraturan Kongres AS, setiap rancangan peraturan harus disetujui oleh seluruh anggotanya. Alhasil, karena seorang senator tak menyetujui, maka proposal dana anggaran itu tak bisa disahkan.
"Aku ingin rakyat AS melancarkan kritik. Bagaimana mungkin dulu mereka bisa melawan Obama, tapi di lain sisi, mereka justru mendukung pengeluaran Trump yang besar,” tukasnya.
Untuk mengatasi kevakuman pemerintah, Dewan Senat AS berencana menggelar voting mengenai rancangan proposal dana anggaran, pada Jumat siang waktu setempat.
Kalau mayoritas menyepakati proposal itu, akan langsung diberikan kepada Trump untuk diteken, sehingga ia memunyai dana sampai 6 pekan ke depan.
Untuk diketahui, pemerintah AS kali pertama menutup seluruh instansi dan pelayanan publiknya pada 20 Januari 2018.
Kala itu, kubu Partai Demokrat tak menyepakati reformasi peraturan keimigrasian yang diajukan Trump dan disokong Partai Republik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana