Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menutup semua kantor instansi dan pelayanan publik, alias "government shutdown", Jumat (9/2/2018).
Alhasil, warga AS hari ini hidup tanpa pemerintah. Penutupan pemerintahan itu lantaran sidang Kongres tak kunjung bersepakat mengenai dana anggaran, Kamis (8/2) dini hari.
Gedung Putih, seperti dilansir Telegraph, telah menginstruksikan pemerintah federal AS untuk mulai shutdown.
Awalnya, dalam sidang Kongres, kubu Partai Demokrat dan Partai Republik menyetujui proposal dana belanja pemerintah Trump hingga 2020 mencapai USD288 miliar.
Dari total dana itu, USD128 miliar di antaranya untuk program dalam negeri, termasuk operasional instansi pemerintah dan pelayanan publik.
Namun, dalam persidangan tersebut, Senator Rand Paul mendadak menginterupsi menentang proposal anggaran tersebut.
Ia berkukuh tak mau menyetujui proposal itu, karena bakal membuat kas negara AS defisit hingga USD20 triliun.
"Tidak akan ada reformasi kalau proposal ini disahkan. Pemerintah Trump akan terus menerus mengambil uang Anda tanpa bertanggung jawab dan menambah hutang senilai USD20 triliun," tegas Senator Rand Paul dalam pidatonya.
Baca Juga: Dalam Mimpi, Billy Syahputra Lihat Olga Bangkit dari Kubur
Dalam peraturan Kongres AS, setiap rancangan peraturan harus disetujui oleh seluruh anggotanya. Alhasil, karena seorang senator tak menyetujui, maka proposal dana anggaran itu tak bisa disahkan.
"Aku ingin rakyat AS melancarkan kritik. Bagaimana mungkin dulu mereka bisa melawan Obama, tapi di lain sisi, mereka justru mendukung pengeluaran Trump yang besar,” tukasnya.
Untuk mengatasi kevakuman pemerintah, Dewan Senat AS berencana menggelar voting mengenai rancangan proposal dana anggaran, pada Jumat siang waktu setempat.
Kalau mayoritas menyepakati proposal itu, akan langsung diberikan kepada Trump untuk diteken, sehingga ia memunyai dana sampai 6 pekan ke depan.
Untuk diketahui, pemerintah AS kali pertama menutup seluruh instansi dan pelayanan publiknya pada 20 Januari 2018.
Kala itu, kubu Partai Demokrat tak menyepakati reformasi peraturan keimigrasian yang diajukan Trump dan disokong Partai Republik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu