Suara.com - Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap pegawai Pengembang Golf Island, Pantai Indah Kapuk yang merupakan bagian proyek reklamasi Teluk Jakarta. Sebelumnya polisi menetapkan Lucia Liemesak (52) sebagai tersangka.
Kasus itu resmi disetop setelah pihak pelapor bernama Siti Khusnul Khotimah mencabut laporannya di Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"(Pihak pelapor) sudah cabut laporan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2018).
Argo menerangkan, pencabutan laporan itu dilakukan setelah Lucia menyampaikan permintaan maaf melalui media massa. Setalah itu, lanjut Argo, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
"(Kedua belah pihak) sudah berdamai. Sudah ada permohonan maaf di salah satu koran di Jakarta," kata Argo.
Polisi juga telah membebaskan Lucia yang sempat ditahan sejak 2 Februari 2018 lalu.
"(Lucia) sudah kami pulangkan," kata dia.
Kasus ini mencuat setelah video kericuhan antara konsumen dan pengembang Golf Island viral di media sosial.
Lucia diduga mencemarkan nama baik dan melakukan pengancaman terhadap Siti ketika menyampaikan keluhannya sebagai pembeli properti di pulau Reklamasi Teluk Jakarta.
Kemudian, Lenny Marlina selaku pengacara Siti melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 11 Desember 2017.
Baca Juga: Jawab Kemarahan Menteri Susi, Anies Cerita Reklamasi
Lenny melaporkan Lucia dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah serta Pasal 335 ayat 1 ke 2e tentang Pengancaman dengan Penistaan.
Tak hanya itu, Lenny juga sebelumnya melaporkan warga berinisial W lantaran dituduh menyebarkan video kisruh pengembang dengan konsumen yang viral di media sosial. Polisi bahkan menangkap W. Namun, kasus tersebut dihentikan setelah Lenny mencabut laporan di polisi.
Berita Terkait
-
Polisi Tahan Pembeli Properti di Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
-
Sandiaga Minta Pejabat DKI Bantu Polisi Usut Korupsi Reklamasi
-
Polisi Sudah Periksa Kadishub DKI Jakarta di Korupsi Reklamasi
-
Polisi SP3 Kasus Pencemaran Nama Baik Pengembang Reklamasi
-
Soal Reklamasi, Yusril: Pemprov Tak Bisa Ganti Rugi Begitu Saja
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?