Suara.com - Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap pegawai Pengembang Golf Island, Pantai Indah Kapuk yang merupakan bagian proyek reklamasi Teluk Jakarta. Sebelumnya polisi menetapkan Lucia Liemesak (52) sebagai tersangka.
Kasus itu resmi disetop setelah pihak pelapor bernama Siti Khusnul Khotimah mencabut laporannya di Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"(Pihak pelapor) sudah cabut laporan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2018).
Argo menerangkan, pencabutan laporan itu dilakukan setelah Lucia menyampaikan permintaan maaf melalui media massa. Setalah itu, lanjut Argo, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
"(Kedua belah pihak) sudah berdamai. Sudah ada permohonan maaf di salah satu koran di Jakarta," kata Argo.
Polisi juga telah membebaskan Lucia yang sempat ditahan sejak 2 Februari 2018 lalu.
"(Lucia) sudah kami pulangkan," kata dia.
Kasus ini mencuat setelah video kericuhan antara konsumen dan pengembang Golf Island viral di media sosial.
Lucia diduga mencemarkan nama baik dan melakukan pengancaman terhadap Siti ketika menyampaikan keluhannya sebagai pembeli properti di pulau Reklamasi Teluk Jakarta.
Kemudian, Lenny Marlina selaku pengacara Siti melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 11 Desember 2017.
Baca Juga: Jawab Kemarahan Menteri Susi, Anies Cerita Reklamasi
Lenny melaporkan Lucia dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah serta Pasal 335 ayat 1 ke 2e tentang Pengancaman dengan Penistaan.
Tak hanya itu, Lenny juga sebelumnya melaporkan warga berinisial W lantaran dituduh menyebarkan video kisruh pengembang dengan konsumen yang viral di media sosial. Polisi bahkan menangkap W. Namun, kasus tersebut dihentikan setelah Lenny mencabut laporan di polisi.
Berita Terkait
-
Polisi Tahan Pembeli Properti di Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
-
Sandiaga Minta Pejabat DKI Bantu Polisi Usut Korupsi Reklamasi
-
Polisi Sudah Periksa Kadishub DKI Jakarta di Korupsi Reklamasi
-
Polisi SP3 Kasus Pencemaran Nama Baik Pengembang Reklamasi
-
Soal Reklamasi, Yusril: Pemprov Tak Bisa Ganti Rugi Begitu Saja
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group