Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkung mengatakan permohonan untuk menjadi justice collaborator (saksi pelaku) yang diajukan oleh terdakwa Setya Novanto sulit dikabulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, untuk itu, Novanto harus bisa membuktikan kepada KPK dan hakim bahwa dia bukan pelaku utama dalam proyek e-KTP.
"Menurut saya, menjadi tantangan yang berat ketika Pak Setya Novanto harus konsisten membuktikan bukan pelaku utama," kata Tama di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2018).
Tama mengatakan agar pernohonan tersebut dikabupkan, maka wajar ketika kuasa hukum Setya Novanto berupaya membuktikan hal tersebut dalam persidangan. Termasuk dengan bertanya kepada saksi untuk menggali keterangan yang bisa memperkuat hal tersebut.
"Selama tidak keluar dari konteks persidangan," kata Tama.
Tama mengatakan untuk memastikan siapa pelaku utama dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut, maka nama-nama yang terkait dengan proyek itu bisa muncul di persidangan. Namun, terkait munculnya nama Presiden Republik Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono, menurut Tama harus dilihat dari proses persidangan secara keseluruhan.
"Kami harus melihat apakah pernyataan Mirwan itu benar atau tidak. Apakah dia melihat langsung atau kata orang lain. Dalam konteks itu, kita harus melihat apakah ada akibat hukum. Dalam pandangan saya, sepertinya kesaksian yang dibutuhkan masih banyak," kata Tama.
Setya Novanto sudah resmi mengajukan JC kepada KPK. Namun, KPK menilai hingga saat ini, belum ada informasi signifikan yang disampaikan Novanto demi terkabulnya permohonan tersebut. Padahal untuk menjadi JC seorang terdakwa harus bisa bekerjsama dengan penyidik dan membuka semua terkait kasus tersebut. Termasuk di dalamnya pelaku utamanya.
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Gubernur Riau Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta