Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkung mengatakan permohonan untuk menjadi justice collaborator (saksi pelaku) yang diajukan oleh terdakwa Setya Novanto sulit dikabulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, untuk itu, Novanto harus bisa membuktikan kepada KPK dan hakim bahwa dia bukan pelaku utama dalam proyek e-KTP.
"Menurut saya, menjadi tantangan yang berat ketika Pak Setya Novanto harus konsisten membuktikan bukan pelaku utama," kata Tama di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2018).
Tama mengatakan agar pernohonan tersebut dikabupkan, maka wajar ketika kuasa hukum Setya Novanto berupaya membuktikan hal tersebut dalam persidangan. Termasuk dengan bertanya kepada saksi untuk menggali keterangan yang bisa memperkuat hal tersebut.
"Selama tidak keluar dari konteks persidangan," kata Tama.
Tama mengatakan untuk memastikan siapa pelaku utama dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut, maka nama-nama yang terkait dengan proyek itu bisa muncul di persidangan. Namun, terkait munculnya nama Presiden Republik Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono, menurut Tama harus dilihat dari proses persidangan secara keseluruhan.
"Kami harus melihat apakah pernyataan Mirwan itu benar atau tidak. Apakah dia melihat langsung atau kata orang lain. Dalam konteks itu, kita harus melihat apakah ada akibat hukum. Dalam pandangan saya, sepertinya kesaksian yang dibutuhkan masih banyak," kata Tama.
Setya Novanto sudah resmi mengajukan JC kepada KPK. Namun, KPK menilai hingga saat ini, belum ada informasi signifikan yang disampaikan Novanto demi terkabulnya permohonan tersebut. Padahal untuk menjadi JC seorang terdakwa harus bisa bekerjsama dengan penyidik dan membuka semua terkait kasus tersebut. Termasuk di dalamnya pelaku utamanya.
Berita Terkait
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan