Suara.com - Tindakan akan diambil terhadap 10 anggota pasukan keamanan Myanmar, yang terlibat dalam pembunuhan sejumlah warga Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine, kata juru bicara pemerintah setempat pada Minggu.
Pada Jumat, Reuters menyiarkan laporan, yang menjelaskan rangkaian peristiwa terkait pembunuhan terhadap 10 pria Rohingya di desa Inn Din, Rakhine utara, yang jasadnya ditanam di kuburan massal.
Juru bicara pemerintah Myanmar, Zaw Htay, mengatakan bahwa "tindakan berdasarkan atas hukum" akan diambil terhadap tujuh tentara dan tiga polisi serta enam penduduk desa sebagai bagian dari penyelidikan, yang dimulai sebelum laporan Reuters muncul.
"Penangkapan itu terjadi tidak karena berita Reuters. penyelidikan dilakukan sebelum berita tersebut muncul," kata Zaw Htay, yang tidak menjelaskan tindakan yang akan diambil terhadap 16 orang tersebut.
Pada 10 Januari, militer mengatakan bahwa 10 korban Rohingya itu merupakan bagian kelompok beranggotakan 200 "teroris" yang memulai serangan terhadap pasukan keamanan.
Sebagian penduduk desa kemudian menyerang sebagian korban dengan parang sementara tentara menembak korban lainnya.
Versi militer itu berbeda dengan keterangan sejumlah saksi Reuters, baik yang beragama Buddha maupun Islam.
Penduduk desa Buddha mengatakan tidak ada serangan oleh gerilyawan Rohingya terhadap pasukan keamanan di Inn Din. Sementara saksi dari Rohingya mengatakan, kepada Reuters, bahwa para tentara mengambil begitu saja 10 orang dari ratusan pria, perempuan, dan anak-anak yang tengah berlindung mencari aman di pantai terdekat.
Hampir 690.000 warga Rohingya melarikan diri dari Rakhine ke Bangladesh sejak Agustus tahun lalu, saat militer melakukan operasi besar untuk memburu pelaku serangan terhadap sejumlah pos penjagaan.
PBB menduga operasi militer itu sebagai genosida.
Penyelidikan Reuters terkait pembunuhan di Inn Din membuat dua wartawan kantor berita tersebut ditangkap.
Wartawan bernama Wa Lone dan Kyaw Soe Oo itu ditahan pada 12 Desember lalu karena diduga mendapatkan dokumen rahasia. Keduanya akan didakwa dengan Undang-Undang Rahasia Negara dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara.
Saat ditanya terkait bukti yang diungkap Reuters, Zaw Htay pada Kamis lalu mengatakan bahwa "kami tidak membantah dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia." Jika ada "bukti utama yang kuat dan terpercaya" terkait pelanggaran hak asasi manusia, maka pemerintah akan menyelidikinya, kata dia.
Hingga kini pemerintah tidak mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyelidikan Reuters.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Inggris, Boris Johnson, mengaku membicarakan penahanan dua wartawan Reuters saat bertemu dengan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, pada Minggu ini.
"Baru saja membicarakan arti penting penyelidikan terhadap kekerasan di Rakhine dengan pejabat Burma dan kepentingan menciptakan keadaan tepat bagi pengungsi Rohingya kembali ke rumah mereka di Rakhine," kata Johnson. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Syutingnya Bikin Tangerang Macet Total, Film Lisa BLACKPINK Ternyata Berlatar Myanmar
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Timnas Voli Indonesia Bidik Juara Grup B, Siap Lawan Siapa Pun di Semifinal SEA Games 2025
-
Timnas Futsal Indonesia Bantai Myanmar di Laga Perdana SEA Games 2025
-
Timnas Voli Indonesia Hajar Myanmar 3-0, Lolos ke Semifinal SEA Games 2025
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana