Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Andreas Pereira mengakui kaget, saat mendengar kabar bakal calon Gubernur Nusa Tenggara Timur yang diusung partainya, Marianus Sae, terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Berita tertangkapnya Marianus Sae saya peroleh dari berbagai media online, justru ketika saya baru tiba di Jakarta sepulang saya dari NTT," kata Andreas di Jakarta, Senin (12/2 /2018).
Andreas mengakui baru pulang dari NTT bersama Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kritiyanto. Mereka ke NTT untuk konsolidasi strategi pemenangan Marianus dengan pasangannya, Emilia J Nomleni.
Selama tiga hari di NTT, Andeas dan Hasto tidak pernah bertemu dengan Marianus. Ia hanya bertemu dengan Emilia.
"Ironisnya, selama di NTT sejak hari Jumat di Maumere dan Flores, Sabtu di Kupang dan Timor, dan Minggu di Weetabula dan Sumba, tak sekali pun kami bertemu dengan Marianus Sae. Hanya Bacawagub Emi Nomleni yang bersama saya dan Bapak Hasto di Maumere dan Kupang," ujar Andreas.
Andreas mengakui sempat beberapa kali menghubungi Marianus, namun tak ada respons.
Meskipun Marianus merupakan kandidat yang diusung oleh PDIP, Andreas tetap mendukung KPK untuk menegakkan hukum di wilayah pemberantasan korupsi.
PDIP bahkan mengapresiasi KPK yang telah melakukan OTT terhadap Marianus.
"Karena bagaimanapun dengan tertangkapnya saudara Marianus sebelum penetapan oleh KPU, menutup yang bersangkutan untuk melaksanakan praktek korupsi yang lebih jauh lagi," tutur Andreas.
Baca Juga: Barcelona Dibuat Frustasi Getafe, Begini Komentar Iniesta
Ia mengatakan, kondisinya akan lebih parah jika OTT dilakukan setelah Marianus ditetapkan sebagai calon gubernur oleh KPU.
"Karena akan lebih menyusahkan rakyat NTT kedepannya. PDI Perjuangan selalu menghendaki pemimpin atau Kepala Daerah yang bersih dan melaksanakan pemerintahan dengan prinsip good and clean governance," kata Andreas.
Setelah Marianus ditangkap, kata Andreas, DPP PDIP akan segera melakukan pengecekan apakah Marianus merupakan anggota partai yang sah sebagai pemegang Kartu Tanda Anggota PDIP.
Sebab, sebelumnya Marianus adalah Mantan Ketua PAN dan Bupati Ngada.
Marianus mendaftarkan diri ke PDIP dalam kapasitas diusung oleh PKB, bersama Eni J Nomleni yang merupakan kader PDI Perjuangan.
"Apabila ke depannya ditemukan bahwa Marianus adalah anggota sah pemegang KTA PDI Perjuangan, maka yang bersangkutan dengan OTT ini otomatis dipecat dari keanggotaan partai," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat