Suara.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan 700 sertifikat tanah kepada masyarakat di pulau paling selatan Indonesia, Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/1/2018).
Pemerintah juga menjanjikan akan menambah hingga mencapai 6.729 sertifikat dalam waktu cepat kepada warga.
Hal ini dilakukan mengingat banyaknya sengketa-sengketa yang terjadi di masyarakat akibat ketiadaan sertifikat hak atas tanah.
"Setiap saya ke daerah-daerah yang masuk ke telinga saya selalu soal sengketa tanah. Karena dari 126 juta sertifikat yang harus dipegang masyarakat, baru 46 juta yang diberikan. Jadi masih 80 juta sertifikat yang belum bisa diberikan kepada masyarakat," kata Jokowi di halaman kantor Bupati Rote Ndao, NTT.
Kepemilikan hak atas tanah memang wajib dibuktikan dengan sertifikat, seperti amat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Sertifikat itu menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum.
Jokowi mengungkapkan, pemerintah dulu hanya menerbitkan 500 ribu sertifikat untuk warga tiap tahunnya.
Sekarang, ia menargetkan penerbitan tersebut dikebut hingga mencapai 9 juta sertifikat tiap tahunnya.
“Kalau dulu satu tahun hanya 500 ribu sertifikat se-Indonesia. Bayangkan, kalau kita hendak menerbitkan 80 juta sertifikat untuk rakyat, berarti 160 tahun baru rampung. Lama sekali," ujar dia.
Baca Juga: Besok, Plang Larangan Sepeda Motor di MH Thamrin Mulai Dicopot
Seperti biasanya, setelah sertifikat itu diterima masyarakat, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan kepada para pemegang sertifikat untuk berpikir matang sebelum mengagunkan sertifikat guna mendapatkan tambahan modal usaha.
Dirinya tidak melarang sertifikat tersebut untuk dijadikan jaminan, selama dana yang didapatkan digunakan untuk hal-hal yang meningkatkan produktivitas.
Berita Terkait
-
Bagikan Ribuan KIP di NTT, Jokowi: Jangan Buat Beli Pulsa
-
Hari Kedua di NTT, Jokowi Resmikan Embung Hingga PLBN
-
Bermalam di Rote, Ini Agenda Kunker Jokowi Selama 2 Hari di NTT
-
Golkar Sayangkan Bila Airlangga Hartarto Tak Dipertahankan Jokowi
-
Dosen Al Azhar: Rangkap Jabatan Airlangga Tak Langgar Hukum
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan