Suara.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan 700 sertifikat tanah kepada masyarakat di pulau paling selatan Indonesia, Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/1/2018).
Pemerintah juga menjanjikan akan menambah hingga mencapai 6.729 sertifikat dalam waktu cepat kepada warga.
Hal ini dilakukan mengingat banyaknya sengketa-sengketa yang terjadi di masyarakat akibat ketiadaan sertifikat hak atas tanah.
"Setiap saya ke daerah-daerah yang masuk ke telinga saya selalu soal sengketa tanah. Karena dari 126 juta sertifikat yang harus dipegang masyarakat, baru 46 juta yang diberikan. Jadi masih 80 juta sertifikat yang belum bisa diberikan kepada masyarakat," kata Jokowi di halaman kantor Bupati Rote Ndao, NTT.
Kepemilikan hak atas tanah memang wajib dibuktikan dengan sertifikat, seperti amat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Sertifikat itu menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum.
Jokowi mengungkapkan, pemerintah dulu hanya menerbitkan 500 ribu sertifikat untuk warga tiap tahunnya.
Sekarang, ia menargetkan penerbitan tersebut dikebut hingga mencapai 9 juta sertifikat tiap tahunnya.
“Kalau dulu satu tahun hanya 500 ribu sertifikat se-Indonesia. Bayangkan, kalau kita hendak menerbitkan 80 juta sertifikat untuk rakyat, berarti 160 tahun baru rampung. Lama sekali," ujar dia.
Baca Juga: Besok, Plang Larangan Sepeda Motor di MH Thamrin Mulai Dicopot
Seperti biasanya, setelah sertifikat itu diterima masyarakat, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan kepada para pemegang sertifikat untuk berpikir matang sebelum mengagunkan sertifikat guna mendapatkan tambahan modal usaha.
Dirinya tidak melarang sertifikat tersebut untuk dijadikan jaminan, selama dana yang didapatkan digunakan untuk hal-hal yang meningkatkan produktivitas.
Berita Terkait
-
Bagikan Ribuan KIP di NTT, Jokowi: Jangan Buat Beli Pulsa
-
Hari Kedua di NTT, Jokowi Resmikan Embung Hingga PLBN
-
Bermalam di Rote, Ini Agenda Kunker Jokowi Selama 2 Hari di NTT
-
Golkar Sayangkan Bila Airlangga Hartarto Tak Dipertahankan Jokowi
-
Dosen Al Azhar: Rangkap Jabatan Airlangga Tak Langgar Hukum
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar