Suara.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan 700 sertifikat tanah kepada masyarakat di pulau paling selatan Indonesia, Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/1/2018).
Pemerintah juga menjanjikan akan menambah hingga mencapai 6.729 sertifikat dalam waktu cepat kepada warga.
Hal ini dilakukan mengingat banyaknya sengketa-sengketa yang terjadi di masyarakat akibat ketiadaan sertifikat hak atas tanah.
"Setiap saya ke daerah-daerah yang masuk ke telinga saya selalu soal sengketa tanah. Karena dari 126 juta sertifikat yang harus dipegang masyarakat, baru 46 juta yang diberikan. Jadi masih 80 juta sertifikat yang belum bisa diberikan kepada masyarakat," kata Jokowi di halaman kantor Bupati Rote Ndao, NTT.
Kepemilikan hak atas tanah memang wajib dibuktikan dengan sertifikat, seperti amat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Sertifikat itu menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum.
Jokowi mengungkapkan, pemerintah dulu hanya menerbitkan 500 ribu sertifikat untuk warga tiap tahunnya.
Sekarang, ia menargetkan penerbitan tersebut dikebut hingga mencapai 9 juta sertifikat tiap tahunnya.
“Kalau dulu satu tahun hanya 500 ribu sertifikat se-Indonesia. Bayangkan, kalau kita hendak menerbitkan 80 juta sertifikat untuk rakyat, berarti 160 tahun baru rampung. Lama sekali," ujar dia.
Baca Juga: Besok, Plang Larangan Sepeda Motor di MH Thamrin Mulai Dicopot
Seperti biasanya, setelah sertifikat itu diterima masyarakat, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan kepada para pemegang sertifikat untuk berpikir matang sebelum mengagunkan sertifikat guna mendapatkan tambahan modal usaha.
Dirinya tidak melarang sertifikat tersebut untuk dijadikan jaminan, selama dana yang didapatkan digunakan untuk hal-hal yang meningkatkan produktivitas.
Berita Terkait
-
Bagikan Ribuan KIP di NTT, Jokowi: Jangan Buat Beli Pulsa
-
Hari Kedua di NTT, Jokowi Resmikan Embung Hingga PLBN
-
Bermalam di Rote, Ini Agenda Kunker Jokowi Selama 2 Hari di NTT
-
Golkar Sayangkan Bila Airlangga Hartarto Tak Dipertahankan Jokowi
-
Dosen Al Azhar: Rangkap Jabatan Airlangga Tak Langgar Hukum
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO