Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Basaria Panjaitan menyampaikan informasi peristiwa OTT dugaan suap yang dilakukan KPK terhadap Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur yang juga Bupati Ngada Marianus Sae. Marianus ditangkap terkait suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Ngada, Provinsi NTT.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan pengecekan ke lapangan dan melakukan serangkaian penyelidikan, KPK melakukan tangkap tangan pada hari Minggu, 11 Februari 2018 di Surabaya, Kupang dan Bajawa,” ujar Basria Panjaitan di Saat Konpers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Adapun kelima orang tersebut ialah, MSA (Marianus Sae, tidak dibacakan), Bupati Ngada periode 2015-2025. ATS (Ambrosia Tirta Santi. Tidak dibacakan), Ketua Tim Penguji Priskotes Calon Gubernur NTT, DK (Dionesisu Kila, tidak dibacakan), Ajudan Bupati Ngada. WIU (Wihelmus Iwan Ulumbu. Tidak dibacakan) Dirut PT S99P(PT Sinar 99 Permai). PP (Petrus Pedulewari, tidak dibacakan), Pegawai Bank BNI Cabang Bajawa).
Adapun Kronologis OTT adalah sebagai berikut:
1. KPK menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengecekan di lapangan. Karena itu, tim menelusuri kebenaran informasi tersebut dan pada Minggu (11/2) tim bergerak secara paralel ke tiga lokasi di Surabaya, Kupang dan Bajawa Kab Ngada
2. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim pertama bergerak menuju ke sebuah hotel di Surabaya danmengamankan dua orang MSA dan ATS. Dari tangan MSA tim mengamankan sebuah ATM dan beberapa struk transaksi keuangan
3. Tim kedua yang sudah berada di Kupang mengamankan DK di Posko pemenangan di Kupang sekitarpukul 11.30 WITA
4. Tim ketiga yang sudah berada di Bajawa mengamankan WIU di kediamannya di Bajawa pukul 11.30 WITA dan juga mengamankan PP di kediamannya di Bajawa sekitar pukul 11.45 WITA
Lanjutnya, Dari lima orang yang diamankan di Surabaya, Kupang dan Bajawa, kelimanya menjalani pemeriksaan awal di tiga tempat, yaitu terhadap:
MSA dan ATS dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
DK pemeriksaan awal dilakukan di Polda NTT.
WIU dan PP dilakukan pemeriksaan awal di Polres Bajawa.
Setelah pemeriksaan awal tersebut, tim menerbangkan MSA, ATS dan DK ke Jakarta pada Minggu (11/2/2018) malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
=================
Kontruksi Perkara
Diduga pemberian uang dari WIU kepada MSA adalah terkait fee proyek-proyek di Kabupaten Ngada.
WIU merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek-proyek di Kabupaten Ngada sejak 2011.
WIU membukakan rekening atas namanya sejak 2011 dan memberikan ATM bank tersebut pada 2015 kepada MSA
Total uang baik yang ditransfer maupun diserahkan cash oleh WIU kepada MSA sekitar RP 4,1 miliar, antara Iain yaitu pemberian dilakukan pada:
a. Bulan November 2017 RP 1,5 miliar secara tunai di Jakarta.
b. Pada bulan Desember 2017 terdapat transfer RP 2 miliar direkening WIU.
c. Pada 16 Januari 2018 diberikan cash di rumah Bupati RP 400 juta.
d. Pada 6 Februari 2018 diberikan cash di rumah Bupati RP 200 juta.
Untuk 2018 WIU dijanjikan proyek di Kabupaten Ngada senilai RP 54 miliar, terdiri atas:
a. Pembangunan jalan Poma Boras RP 5 miliar.
b. Jembatan Boawe RP 3 miliar.
c. Jalan ruas Ranamoeteni RP 20 miliar.
d. Ruas jalan Riominsimarunggela Rp 14 miliar.
e. Ruas jalan Tadawaebella senilai RP 5 miliar.
f. Ruas jalan Emerewaibella RP 5 miliar.
g. Ruas jalan Warbetutarawaja RP 2 miliar
Untuk kepentingan penanganan perkara ini, telah dilakukan penyegelan sejumlah tempat antara Iain:
Ruang kerja di rumah dinas Bupati Ngada.
Ruang kerja Bupati dan ajudan di Pemkab Ngada.
Ruang kerja PT S99 di Bajawa.
Ruang kerja di rumah milik WIU di Bajawa.
Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada Bupati Ngada terkait proyek-proyek di kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur.
KPK Meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 2 orang tersangka, yaitu:
Diduga sebagai Penerima:
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka