Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Basaria Panjaitan menyampaikan informasi peristiwa OTT dugaan suap yang dilakukan KPK terhadap Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur yang juga Bupati Ngada Marianus Sae. Marianus ditangkap terkait suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Ngada, Provinsi NTT.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan pengecekan ke lapangan dan melakukan serangkaian penyelidikan, KPK melakukan tangkap tangan pada hari Minggu, 11 Februari 2018 di Surabaya, Kupang dan Bajawa,” ujar Basria Panjaitan di Saat Konpers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Adapun kelima orang tersebut ialah, MSA (Marianus Sae, tidak dibacakan), Bupati Ngada periode 2015-2025. ATS (Ambrosia Tirta Santi. Tidak dibacakan), Ketua Tim Penguji Priskotes Calon Gubernur NTT, DK (Dionesisu Kila, tidak dibacakan), Ajudan Bupati Ngada. WIU (Wihelmus Iwan Ulumbu. Tidak dibacakan) Dirut PT S99P(PT Sinar 99 Permai). PP (Petrus Pedulewari, tidak dibacakan), Pegawai Bank BNI Cabang Bajawa).
Adapun Kronologis OTT adalah sebagai berikut:
1. KPK menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengecekan di lapangan. Karena itu, tim menelusuri kebenaran informasi tersebut dan pada Minggu (11/2) tim bergerak secara paralel ke tiga lokasi di Surabaya, Kupang dan Bajawa Kab Ngada
2. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim pertama bergerak menuju ke sebuah hotel di Surabaya danmengamankan dua orang MSA dan ATS. Dari tangan MSA tim mengamankan sebuah ATM dan beberapa struk transaksi keuangan
3. Tim kedua yang sudah berada di Kupang mengamankan DK di Posko pemenangan di Kupang sekitarpukul 11.30 WITA
4. Tim ketiga yang sudah berada di Bajawa mengamankan WIU di kediamannya di Bajawa pukul 11.30 WITA dan juga mengamankan PP di kediamannya di Bajawa sekitar pukul 11.45 WITA
Lanjutnya, Dari lima orang yang diamankan di Surabaya, Kupang dan Bajawa, kelimanya menjalani pemeriksaan awal di tiga tempat, yaitu terhadap:
MSA dan ATS dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
DK pemeriksaan awal dilakukan di Polda NTT.
WIU dan PP dilakukan pemeriksaan awal di Polres Bajawa.
Setelah pemeriksaan awal tersebut, tim menerbangkan MSA, ATS dan DK ke Jakarta pada Minggu (11/2/2018) malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
=================
Kontruksi Perkara
Diduga pemberian uang dari WIU kepada MSA adalah terkait fee proyek-proyek di Kabupaten Ngada.
WIU merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek-proyek di Kabupaten Ngada sejak 2011.
WIU membukakan rekening atas namanya sejak 2011 dan memberikan ATM bank tersebut pada 2015 kepada MSA
Total uang baik yang ditransfer maupun diserahkan cash oleh WIU kepada MSA sekitar RP 4,1 miliar, antara Iain yaitu pemberian dilakukan pada:
a. Bulan November 2017 RP 1,5 miliar secara tunai di Jakarta.
b. Pada bulan Desember 2017 terdapat transfer RP 2 miliar direkening WIU.
c. Pada 16 Januari 2018 diberikan cash di rumah Bupati RP 400 juta.
d. Pada 6 Februari 2018 diberikan cash di rumah Bupati RP 200 juta.
Untuk 2018 WIU dijanjikan proyek di Kabupaten Ngada senilai RP 54 miliar, terdiri atas:
a. Pembangunan jalan Poma Boras RP 5 miliar.
b. Jembatan Boawe RP 3 miliar.
c. Jalan ruas Ranamoeteni RP 20 miliar.
d. Ruas jalan Riominsimarunggela Rp 14 miliar.
e. Ruas jalan Tadawaebella senilai RP 5 miliar.
f. Ruas jalan Emerewaibella RP 5 miliar.
g. Ruas jalan Warbetutarawaja RP 2 miliar
Untuk kepentingan penanganan perkara ini, telah dilakukan penyegelan sejumlah tempat antara Iain:
Ruang kerja di rumah dinas Bupati Ngada.
Ruang kerja Bupati dan ajudan di Pemkab Ngada.
Ruang kerja PT S99 di Bajawa.
Ruang kerja di rumah milik WIU di Bajawa.
Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada Bupati Ngada terkait proyek-proyek di kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur.
KPK Meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 2 orang tersangka, yaitu:
Diduga sebagai Penerima:
Berita Terkait
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa