Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli menegaskan, Marianus Sae tetap menjadi Calon Gubernur NTT periode 2018-2023, berpasangan dengan Emiliana Nomleni.
"Marianus Sae-Emiliana Nomleni tetap menjadi paket Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT. Penarikan dukungan terhadap Marianus Sae tidak menggugurkan paket calon yang sudah ditetapkan oleh KPU," kata Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Senin (12/2/2018).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan status pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT, Marianus Sae-Emiliana Nomleni setelah PDI Perjuangan sebagai partai pendukung utama menarik dukungan.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencabut dukungannya terhadap Bupati Ngada Marianus Sae untuk maju sebagai Calon Gubernur NTT.
PDI Perjuangan mencabut dukungannya tersebut usai Marianus Sae terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"PDIP sebagai pengusung Calon Gubernur Marianus Sae yang tertangkap tangan KPK menegaskan sikapnya untuk konsisten dan tidak menolerir korupsi. Partai bersikap tegas dan tidak akan melanjutkan dukungan kepada yang bersangkutan," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulisnya pada Senin, (12/2).
Yosafat Koli menambahkan, KPU tetap memberikan hak-hak politik kepada pasangan calon Marianus Sae-Emiliana Nomleni sebagai Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT yang telah ditetapkan.
Hak-hak politik itu, antara lain, melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
"KPU tetap memberikan waktu untuk kampanye sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," katanya menjelaskan.
Baca Juga: KPK Berhasil Tangkap Bupati Ngada Berkat Laporan Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim