Suara.com - Bupati Ngada Marianus Sae yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan, Minggu (11/2), diduga menjanjikan sejumlah proyek kepada Wilhelmus Iwan Ulumbu pada tahun 2018.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Marianus menjanjikan proyek yang total nilanya mencapai Rp54 miliar tersebut akan diberikan kepada Direktur PT Sinar 99 Permai itu untuk dikerjakan.
Marianus berjanji, Wilhelmus mendapatkan proyek tersebut setelah Pilkada Nusa Tenggara Timur 2018, di mana Marianus adalah salah satu pesertanya.
"Untuk 2018, WIU dijanjikan proyek di Kabupaten Ngada senilai Rp54 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Basaria mengatakan, proyek yang rencananya dikerjakan oleh Wilhelmus yang berprofesi sebagai kontraktor tersebut jumlahnya tidak hanya satu. Menurutnya, ada sekitar tujuh proyek yang dijanjikan Marianus kepada Wilhelmus.
Ketujuhnya adalah pembangunan jalan Poma Boras Rp5 miliar, Jembatan Boawe Rp3 miliar, Jalan ruas Ranamoeteni Rp20 miliar, ruas jalan Riominsimarunggela Rp14 miliar.
"Lalu ruas jalan Tadawaebella senilai Rp5 miliar, ruas jalan Emerewaibella Rp5 miliar, dan ruas jalan Warbetutarawaja Rp2 miliar," katanya.
Lebih lanjut Basaria mengatakan, sebelumnya Marianus memberikan sejumlah proyek kepada Wilhelmus sejak tahun 2011.
Saat itu, Wilhelmus baru menjabat Buapati Ngada setelah menang Pilkada tahun 2010. Dan pada tahun 2018 ini, Marianus diusung Partai Kembangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon gubernur NTT pada Pilkada 2018.
Baca Juga: Revisi Perda, Sandiaga akan Permudah Iklim Usaha Startup dan UMKM
"WIU merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek-proyek di Kabupaten Ngada sejak 2011," kata Basaria.
Sebelumnya, KPK menetapkan Marianus dan Wilhelmus sebagai tersangka dalam kasua dugaan suap terkait sejumlah proyek di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Ngada.
Marianus diduga terima suap senilai Rp4,1 miliar dari Wilhelmus yang diserahkan secara bertahap sejak akhir tahun 2017.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, Wilhelmus disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001.
Sedangkan, sebagai pihak yang diduga penerima, Marianus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31. Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung
-
Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?
-
Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
-
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
-
Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok
-
Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya