Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan uang suap yang diterima oleh Bupati Ngada Marianus Sae untuk kepentingan pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur tahun 2018. Marianus adalah bakal calon Gubernur NTT yang berpasangan dengan Emilia Nomleni dan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan.
"Apakah ini akan dilakukan untuk biaya kampanye, prediksi ya, prediksi dari tim kita kemungkinan besar dia butuh uang untuk itu," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Meski begitu KPK belum bisa memastikannya sebab belum ada aliran uang suap tersebut kepada pihak lain. KPK mengatakan belum menerima dan belum menemukan jalur sesuatu yang diberikan kepada tim-tim yang berhubungan dengan Pilkada.
"Tapi prediksi dari tim tadi, sudah mengatakan kalau yang bersangkutan akan balon gubernur, sudah barang tentu memerlukan dana yang banyak, itu kira-kira," kata Basaria.
KPK menetapkan Marianus sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap senilai Rp4,1 miliar dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada. Uang tersebut diberikan oleh Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu yang berprofesi sebagai kontraktor.
Jumlah uang tersebut disebut KPK masih berpotensi bertambah. Sebab, KPK masih terus mendalami penerimaan Marianus yang memberikan proyek kepada Wilhelmus sejak tahun 2011.
"Jumlah proyek dari mulai 2011 sampai saat ini secara detail sudah barang tentu blm bisa kita sebutkan semuanya dulu. Nanti pengembangannya informasinya akan disamlaikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Usai Ancam Jemput Paksa Ridwan Kamil, Wakil Ketua KPK Ralat Pernyataannya Sendiri: Saya Salah Ingat
-
Sebut Deflasi Bikin Politik Uang Makin Sulit Diberantas, Mantan Pimpinan KPK: Kita Tak Boleh Alami Multi-Krisis
-
Tetapkan Private Jet Kaesang Bukan Gratifikasi, Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus