Suara.com - Kondisi ekonomi masyarakat yang lesu, ditandai dengan terjadinya deflasi sejak Mei 2024, rupanya sebabkan politik uang selama pemilu makin sulit diberantas. Kedua hal tersebut saling berkaitan lantaran masyarakat yang sedang kesulitan secara ekonomi menganggap politik uang sebagai 'solusi'.
Pakar hukum Laode M Syarif menyebutkan bahwa kondisi itu terjadi akibat Indonesia sudah terlalu banyak alami krisis secara bersamaan.
"Kita tidak boleh mengalami multi-krisis. Kita sudah krisis demokrasi, krisis anti-korupsi, mau ditambah-in lagi dengan deflasi. Oleh karena itu saya pikir ini harus kita manage," beber Laode kepada Suara.com saat ditemui di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu (20/11/2024).
Mantan Wakil Ketua KPK itu mengingatkan kalau Presiden Prabowo Subianto memiliki pekerjaan rumah yang kian banyak. Karena selain harus memperbaiki ekonomi masyarakat, Prabowo juga diharapkan bisa menjadi panglima anti korupsi serta lakukan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
"Presiden itu selalu penting karena itu yang dilihat pertama. Komitmen beliau, tapi tidak perlu hanya pidato. Harus dalam dicontohkan dan dijalankan," ujar Laode.
Menurutnya, praktik politik uang di Indonesia juga makin mengkhawatirkan. Bahkan politik uang dianggap hal wajar, sehingga telah terjadi fenomena masyarakat yang dengan berani meminta uang kepada pejabat yang sedang kampanye bila ingin dipilih.
Laode mengingatkan, agar pemerintah tidak menganggap remeh praktik tersebut. Karena bagaimana pun termasuk juga tindak korupsi.
"Sangat banyak sekarang politik uang. Masyarakat minta-minta, tidak malu-malu lagi untuk minta serangan fajar, untuk minta sedekah dari para politisi itu," pungkasnya.
Potensi politik uang pada Pilkada 2024, sebelumnya juga telah dikatakan oleh Bawaslu, nampak telah menjadi suatu keniscayaan. Pelanggaran politik uang masih bisa terjadi, sebab berkaca data tren putusan tindak pidana pemilihan secara nasional pada tahun 2020 berdasarkan pasal yang dilanggar pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, tercatat ada puluhan kasus drngan berbagai jenis pelanggaran.
Data Bawaslu, pada Pilkada 2020 tercatat ada 22 kasus pelanggaran pasal 187A ayat 1 akibat memberi dan atau menjanjikan uang dan atau materi lainnya.
Berita Terkait
-
Fit and Proper Test Capim di DPR, Purnawirawan Jenderal Polri Ini Sindir OTT KPK: Tukang Becak juga Bisa!
-
Tegas! Said Didu Tolak Ajakan Damai APDESI usai Kritik PSN PIK-2: Yang Saya Perjuangkan Adalah Rakyat!
-
Disebut Sahroni Cuma Tukang Servis HP, Lex Wu Kuliti Status Mahasiswa Ivan Sugianto: Masih Kuliah Berlagak Bak Pengacara
-
Alasan Berpotensi Kriminalisasi, MK Tolak Gugatan Dosen UII soal Perluasan Subjek Pelaku Politik Uang di Pemilu
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen