Suara.com - Kondisi ekonomi masyarakat yang lesu, ditandai dengan terjadinya deflasi sejak Mei 2024, rupanya sebabkan politik uang selama pemilu makin sulit diberantas. Kedua hal tersebut saling berkaitan lantaran masyarakat yang sedang kesulitan secara ekonomi menganggap politik uang sebagai 'solusi'.
Pakar hukum Laode M Syarif menyebutkan bahwa kondisi itu terjadi akibat Indonesia sudah terlalu banyak alami krisis secara bersamaan.
"Kita tidak boleh mengalami multi-krisis. Kita sudah krisis demokrasi, krisis anti-korupsi, mau ditambah-in lagi dengan deflasi. Oleh karena itu saya pikir ini harus kita manage," beber Laode kepada Suara.com saat ditemui di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu (20/11/2024).
Mantan Wakil Ketua KPK itu mengingatkan kalau Presiden Prabowo Subianto memiliki pekerjaan rumah yang kian banyak. Karena selain harus memperbaiki ekonomi masyarakat, Prabowo juga diharapkan bisa menjadi panglima anti korupsi serta lakukan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
"Presiden itu selalu penting karena itu yang dilihat pertama. Komitmen beliau, tapi tidak perlu hanya pidato. Harus dalam dicontohkan dan dijalankan," ujar Laode.
Menurutnya, praktik politik uang di Indonesia juga makin mengkhawatirkan. Bahkan politik uang dianggap hal wajar, sehingga telah terjadi fenomena masyarakat yang dengan berani meminta uang kepada pejabat yang sedang kampanye bila ingin dipilih.
Laode mengingatkan, agar pemerintah tidak menganggap remeh praktik tersebut. Karena bagaimana pun termasuk juga tindak korupsi.
"Sangat banyak sekarang politik uang. Masyarakat minta-minta, tidak malu-malu lagi untuk minta serangan fajar, untuk minta sedekah dari para politisi itu," pungkasnya.
Potensi politik uang pada Pilkada 2024, sebelumnya juga telah dikatakan oleh Bawaslu, nampak telah menjadi suatu keniscayaan. Pelanggaran politik uang masih bisa terjadi, sebab berkaca data tren putusan tindak pidana pemilihan secara nasional pada tahun 2020 berdasarkan pasal yang dilanggar pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, tercatat ada puluhan kasus drngan berbagai jenis pelanggaran.
Data Bawaslu, pada Pilkada 2020 tercatat ada 22 kasus pelanggaran pasal 187A ayat 1 akibat memberi dan atau menjanjikan uang dan atau materi lainnya.
Berita Terkait
-
Fit and Proper Test Capim di DPR, Purnawirawan Jenderal Polri Ini Sindir OTT KPK: Tukang Becak juga Bisa!
-
Tegas! Said Didu Tolak Ajakan Damai APDESI usai Kritik PSN PIK-2: Yang Saya Perjuangkan Adalah Rakyat!
-
Disebut Sahroni Cuma Tukang Servis HP, Lex Wu Kuliti Status Mahasiswa Ivan Sugianto: Masih Kuliah Berlagak Bak Pengacara
-
Alasan Berpotensi Kriminalisasi, MK Tolak Gugatan Dosen UII soal Perluasan Subjek Pelaku Politik Uang di Pemilu
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone