Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak meralat pernyataannya terkait mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Tanak sebelumnya menyebut bahwa Ridwan Kamil telah dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Namun, setelah dikonfirmasi lebih lanjut, Tanak menyatakan pernyataan itu keliru.
“Saya salah ingat. Maksud saya, rumahnya pernah digeledah, bukan dipanggil,” ujar Johanis Tanak kepada wartawan, Kamis (10/7), di Jakarta.
Pernyataan ralat itu disampaikan tak lama setelah ucapannya di kawasan Ancol, Jakarta, memicu kehebohan. Kala itu, ia menyebut Ridwan Kamil sudah pernah dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun faktanya, hingga saat ini, belum ada proses pemanggilan resmi terhadap mantan Wali Kota Bandung tersebut oleh KPK.
“Mungkin belum datang, ya,” ujar Tanak sebelumnya ketika ditanya apakah Ridwan Kamil hadir saat dipanggil.
Rumah Digeledah, Sepeda Motor Disita
Meskipun belum dipanggil, nama Ridwan Kamil memang telah disebut-sebut dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi di Bank BJB.
Pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil di Kota Bandung.
Baca Juga: Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan dan sponsorship oleh Bank BJB pada periode 2021 hingga 2023.
Meski rumahnya menjadi salah satu lokasi penggeledahan, KPK belum menetapkan Ridwan Kamil sebagai saksi, apalagi tersangka.
Pihak Ridwan Kamil hingga kini belum memberikan keterangan resmi menanggapi penggeledahan rumahnya maupun pernyataan ralat dari pimpinan KPK.
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Rugikan Negara Rp222 Miliar
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang berasal dari jajaran manajemen Bank BJB maupun pihak swasta yang berperan sebagai pengendali agensi periklanan.
Dari internal bank, Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap pejabat pembuat komitmen, Widi Hartoto, diduga memiliki peran sentral dalam pengaturan proyek yang bermasalah.
Berita Terkait
-
Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
-
Di Depan Gubernur Banten, Pimpinan KPK Ungkap Pungli Perizinan di Tangerang: Terus Terang Minta Duit
-
Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, Nasib Bobby Nasution di Ujung Lidah Anak Buah?
-
Soal Peluang Bobby Nasution Diperiksa Kasus Korupsi, Ketua KPK Ungkap Laporan dari Penyidik
-
122 Hari 'Menghilang', Ridwan Kamil Bakal Dijemput Paksa KPK?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo