Suara.com - Sidang ke-3 perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan ditunda sampai minggu depan. Sidang ditunda karena Ketua Majelis Hakim Sutaji berhalangan hadir.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, menejelaskan Sutaji tidak dapat memimpin persidangan dengan agenda pembuktian karena sedang bertugas di Pengadilan Tinggi.
"Harusnya kan hari ini pembuktikan dari penggugat, tapi karena memang ketua majelis hakimnya tidak ada, lagi tugas di pengadilan tinggi yang tidak bisa ditinggal," ujar Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).
Sidang dengan agenda yang sama akan dilaksanakan pada Rabu (21/2). Adapun agendanya adalah pembuktian dari pihak penggugat.
"Ditunda dengan agenda yang sama. Pembuktian bukti-bukti surat," kata Josefina.
Ia menjelaskan, bukan hanya surat nikah Ahok dengan Veronica yang dibawa dalam sidang pembuktian nanti.
Akta kelahiran ketiga anak Ahok dengan Veronica juga akan diperlihatkan ke majelis hakim, termasuk bukti penyebab perceraian.
"Bukan cuma administrasi, tapi juga yang mendukung gugatan. Tadi sudah disebutkan ada rekaman dan juga surat juga," katanya.
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica dikabarkan sudah sejak tujuh tahun lalu, atau pada tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Happy Valentine's Day Semua....
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Surat gugatan didaftarkan oleh perwakilan Law Firm Fifi Lety Indra, Josefina, pada Jumat, 5 Januari 2018.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga