Suara.com - Sidang ke-3 perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan ditunda sampai minggu depan. Sidang ditunda karena Ketua Majelis Hakim Sutaji berhalangan hadir.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, menejelaskan Sutaji tidak dapat memimpin persidangan dengan agenda pembuktian karena sedang bertugas di Pengadilan Tinggi.
"Harusnya kan hari ini pembuktikan dari penggugat, tapi karena memang ketua majelis hakimnya tidak ada, lagi tugas di pengadilan tinggi yang tidak bisa ditinggal," ujar Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).
Sidang dengan agenda yang sama akan dilaksanakan pada Rabu (21/2). Adapun agendanya adalah pembuktian dari pihak penggugat.
"Ditunda dengan agenda yang sama. Pembuktian bukti-bukti surat," kata Josefina.
Ia menjelaskan, bukan hanya surat nikah Ahok dengan Veronica yang dibawa dalam sidang pembuktian nanti.
Akta kelahiran ketiga anak Ahok dengan Veronica juga akan diperlihatkan ke majelis hakim, termasuk bukti penyebab perceraian.
"Bukan cuma administrasi, tapi juga yang mendukung gugatan. Tadi sudah disebutkan ada rekaman dan juga surat juga," katanya.
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica dikabarkan sudah sejak tujuh tahun lalu, atau pada tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Happy Valentine's Day Semua....
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Surat gugatan didaftarkan oleh perwakilan Law Firm Fifi Lety Indra, Josefina, pada Jumat, 5 Januari 2018.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran
-
Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045