Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala yang mengatakan Novel Baswedan kurang kooperatif saat diperiksa penyidik Polri.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menilai pernyataan Adrianus keliru. Pasalnya, Novel sudah menjadi korban penyiraman air keras, seharusnya tidak disalahkan, apalagi dalang pelaku teror tersebut belum terungkap.
"Bagaimana mungkin korban yang bahkan sampai hari ini masih harus menjalani operasi berulang-ulang terhadap matanya, terpisah dari keluarga, sementara pelaku penyerangan belum ditemukan justru yang disalahkan," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018).
Seharusnya, kata Febri, Ombudsman tidak membebankan proses pembuktian kepada korban. Menurut dia, hal tersebut sama saja melemparkan tanggung jawab kepada korban.
"Intinya jangan bebankan proses pembuktian pada korban," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri menegaskan, dalam kasus ini Novel adalah korban, bukan saksi kunci. Mengingat, saat penyiraman terjadi Novel tidak melihat wajah pelaku. Air keras itu juga mengarah langsung ke mata Novel.
"Novel tidak mungkin tau siapa yang menyiramnya, karena sebelum dia bisa mengetahui itu matanya sudah disiram pada selasa subuh itu. Jadi bagaimana mungkin bertanya pada orang yang menjadi korban penyiraman tersebut," katanya.
Karena itu, Febri meyakini penyidik Polri memiliki metode investigatif yang sistematis untuk dapat mengungkap teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK ini.
Sebelumnya, Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menilai penyidik KPK Novel Baswedan bersikap tidak kooperatif untuk menuntaskan kasusnya sendiri.
“Dua minggu lalu kami memeriksa penyidik (kasus novel). Kami diberikan BAP, cuma itu tipis sekali hanya dua sampai tiga lembar. Mana ada BAP segitu, apalagi dia korban. Namanya korban kan ingin curhat agar kasusnya cepat selesai,” kata Adrianus di Mapolda Metro Jaya.
Berdasarkan keterangan Polisi, tambah Dosen UI, tersebut, Novel cenderung irit bicara di hadapan penegak hukum.
“Ini malah anomali, dia korban tapi irit bicara (kepada penegak hukum). Banyak orang yang lihat Novel lebih rajin ngomong di media dibanding ngomong formal (kepada Polisi) yang berkekuatan hukum. Padahal kalau ngomong begitu (di media) apa yang bisa dikejar polisi,” katanya.
Berita Terkait
-
Review Jodohku Om-Om: Konflik Tak Seberapa dengan Alur Manis bak Stevia
-
Mencintai dan Melarikan Diri: Pergulatan Batin dalam Cerita Cinta Enrico
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Novel Insiden Berdarah: Saat Misteri Menyeret Isu Sosial ke Permukaan
-
Hikayat Kadiroen: Mantri Polisi yang Memilih Antara Pangkat dan Rakyat
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen