News / Nasional
Rabu, 14 Februari 2018 | 20:40 WIB
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama YLBHI, Komnas HAM serta beberapa lembaga lain bertemu di kantor Komnas Perempuan, Senin (18/9/2017), guna membahas aksi penyerangan dan perusakan terhadap Gedung LBH Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

“Walaupun Komnas Perempuan membantu jadi saksi ahli sehingga dia bebas. Itu artinya potensi kriminalisasi ini masih banyak ancamannya dari kebijakan,” tandasnya.

Load More