Suara.com - Arab Saudi, di bawah kekuasaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, benar-benar mereformasi berbagai aspek kehidupan warganya.
Tak hanya politik dan ekonomi, Kerajaan Saudi juga mereformasi kebijakan di bidang kebudayaan. Termutakhir, pihak kerajaan mencabut larangan memperingati Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang yang diperingati setiap 14 Februari.
Bahkan, sehari sebelum perayaan, yakni Rabu (13/2), ulama terkenal Saudi, Ahmad Wassim Al Ghamdi, mempromosikan agar warga kerajaan tersebut merayakan Hari Valentine.
"Hari Valentine adalah acara sosial yang positif dan merayakan cintah kasih antarwarga. Perayaan Valentine tidak melanggar hukum syariah apa pun," tegas mantan Kepala Kepolisian Agama Mekkah tersebut, seperti dilansir Gulfnews, Rabu (14/2/2018).
"Valentine adalah aksi kebaikan dan berbagai cinta serta salam pada sesama. Seperti di negara-negara Barat, ini adalah hari nasional," tuturnya.
"Tak ada yang salah dalam membagi-bagikan bunga mawar, selama hal itu untuk perdamaian dan kebaikan, bukan untuk menimbulkan permusuhan. Asalkan hal itu tidak diberikan kepada musuh-musuh Islam," tuturnya.
Gulfnews mencatat, pernyataan ulama seperti itu tak bisa dibayangkan pada tahun-tahun yang lewat, ketika polisi agama memegang penuh kendali atas warga Saudi.
Setidaknya dalam setahun terakhir, Saudi melakukan banyak agenda reformasi, termasuk melucuti kekuatan polisi agama terutama dalam hal penangkapan.
Putra Mahkota Mohammed bin Salman, menerapkan kebijakan reformis itu guna menunjukkan Saudi kekinian adalah kekuatan "Islam moderat".
Baca Juga: Bos Twitter Akui Platformnya Sulit Digunakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam