Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia memberikan penjelasan terkait meninggalnya satu tersangka tindak pidana terorisme atas nama Muhammad Jefri alias Abu Umar saat dilakukan penangkapan oleh Detasemen Khusus 88 Polri di Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (7/2/2018) sekitar pukul 15.17 WIB.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, Jefri, saat dibawa oleh tim Densus 88 Polri untuk menunjukan lokasi keberadaan temannya ternyata mengeluh sakit sesak nafas.
Kemudian, Jefri sekitar pukul 18.00 WIB, sempat dibawa oleh tim Densus 88 Polri ke klinik yang berada di Indramayu.
"Itu pada pukul 18.00 WIB berdasarkan keterangan dokter di klinik tersangka (Jefri) dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke rumah Sakit Polri Kramat Jati, untuk dilakukan pemeriksaan kedokteran forensik baik visum luar maupun pemeriksaan dalam atau otopsi," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
Selanjutnya, pada Kamis (8/2/2018) pada pukul 02.00 WIB, dengan surat permohonan otopsi kepada Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, jenazah Jefri diotopsi.
Keesokan harinya, pada Jumat (9/2/2018) sekitar pukul 16.15 WIB, jenazah Jefri diserahkan oleh pihak Rumah Sakit Polri, kepada pihak keluarga. Adapun penyerahan jenazah Jefri diterima langsung oleh ayah Jefri yang merupakan asal Lampung dan pihak istri Jefri yang berasal dari Indramayu, Jawa Barat.
Atas kesepakatan keluarga, almarhum Jefri dimakamkan di Pemakaman Kapuran, Kabupaten Tanggamus, Lampung pada 10 Februari 2018 pada pukul 06.15 WIB.
Selanjutnya, Setyo mengatakan bahwa hasil autopsi jenazah Jefri dari Rumah Sakit Polri pada Selasa (13/2/2018) berupa surat visum telah keluar bahwa Jefri dinyatakan sakit terkena serangan jantung.
"Hasil autopsi berupa surat visum Et Repertum disimpulkan penyebab kematian almarhum (Jefri) adalah serangan jantung dengan riwayat penyakit jantung menahun," ujar Setyo.
Jefri adalah satu dari tiga orang tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Kepolisian Republik Indonesia di wilayah Bogor, Indramayu, Jawa Barat dan wilayah Buton, Sulawesi Tenggara pada Februari 2018.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan penangkapan oleh Densus 88 Polri dilakukan pertama terhadap Agung alias Faruq pada Kamis (1/2/2018) di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, Densus 88 Polri melakukan penangkapan terhadap Muhammad Jefri alias Abu Umar di Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (7/2/2018). Kemudian, penangkapan terhadap Andi Rivan Munawar alias Afif pada Rabu (7/2/2018) di Bogor, Jawa Barat.
Adapun keterlibatan para tersangka pelaku tindak terorisme, untuk tersangka Muhammad Jefri mengetahui keberadaan tersangka atas nama Agung alias Faruq, yang terlibat dalam rencana penyerangan Mapolres dan Mako Brimob Tolitoli, Sulawesi Tengah, oleh kelompok Syamsuriadi yang ditangkap bulan Maret 2017.
Berita Terkait
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
Prabowo Sebut Ada Makar dan Terorisme, Ferry Irwandi: Ibarat Kapal Tenggelam, Jangan Salahkan Air
-
Mantan Intelijen Kuliti Teror Politik: Penjarahan Rumah Demi Bungkam DPR?
-
Bukan Mau Kudeta, Pak! Memahami Keresahan Rakyat di Balik Stigma Makar
-
Situasi Memanas! Prabowo Perintahkan Tindak Tegas: Makar dan Terorisme Jadi Sorotan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'