Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kepala daerah seharusnya sudah memahami area rawan korupsi karena pihaknya sudah sering menyampaikan persoalan tersebut.
"Sering kami sampaikan (area rawan korupsi) secara resmi dan tertulis di forum diklat kepala daerah, forum pengawasan dengan KPK, Irjen Kemendagri, BPK, dan BPKP. Harusnya pejabat pusat dan daerah sudah paham," ujar Tjahjo, Jumat (16/2/2018).
Ia menambahkan sistem pencegahan korupsi di pemerintahan juga sudah dibuat. Diantaranya untuk mengatasi suap dan penerimaan gratifikasi.
Kendati demikian, Mendagri mengakui saat ini masih banyak kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena menyuap anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dalam rangka pengaturan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Kalau masih ada (kepala daerah) terkena OTT penegak hukum, ya kembali ke individunya," kata Tjahjo.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Arief Mulya Eddie menambahkan kepala daerah seharusnya tidak perlu terlibat kasus suap APBD.
Ia menjelaskan berdasarkan ketentuan, ketika DPRD tidak sepakat dengan anggaran yang diajukan kepala daerah, maka kepala daerah bisa menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya.
"Sehingga ini kembali kepada masing-masing individu, baik SKPD maupun anggota DPRD. Aturan sudah sangat jelas, himbauan dan peringatan juga sudah sering dilakukan," kata dia. [Antara]
Baca Juga: Sewaktu Fahri Hamzah Bilang KPK Cocok Pindah ke Korea Utara
Berita Terkait
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data