Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyiapkan anggaran sebesar Rp150 juta untuk memperbaiki fasilitas Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, menyusul kerusakan ketika laga final Piala Presiden 2018 pada Sabtu (17/2) malam.
"Kami akan menyelesaikan perbaikan itu selama seminggu dengan anggaran tidak lebih dari Rp150 juta. Tapi secara tegas, kerusakan itu tidak akan mempengaruhi persiapan penyelenggaraan Asian Games 2018," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono selepas rapat koordinasi di Kantor Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 di Jakarta.
Basuki menjelaskan kerusakan fasilitas di Stadion Utama GBK berupa tujuh segmen panel pembatas difabel dengan lapangan yang terbuat dari bahan acrylic dan pagar di pintu tujuh dan sembilan Stadion Utama GBK.
"Tanaman yang rusak di Kawasan GBK sebanyak 80 persen dari 40 hektar berupa tanaman perdu. Selain itu ada empat pohon besar yang rusak karena dinaiki para suporter," ujar Basuki.
Meskipun telah menganggarkan Rp150 juta, Basuki mengatakan masih akan mempertimbangkan waktu pelaksanaan perbaikan fasilitas Stadion Utama GBK karena jelang laga final Piala AFC 2018 yang akan mempertemukan Persija Jakarta dengan Tampines Rovers pada 28 Februari.
"Saya sangat sedih karena kami merenovasi Kawasan GBK tidak main-main. Itu adalah kepercayaan bagi kami karena semula INASGOC tidak percaya kami dapat menyelesaikan renovasi. Itu seluruhnya uang pajak yang kami pakai," kata Basuki.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang turut hadir dalam rapat Asian Games 2018 itu mengatakan Pemerintah DKI Jakarta semula akan turut bertanggung jawab terkait perusakan fasilitas yang dilakukan oleh oknum suporter Persija Jakarta yang disebut The Jakmania.
"Tapi, Menteri PU-Pera mengatakan kerusakan hanya Rp150 juta dan itu akan ditanggung mereka. Tidak perlu dari Pemda DKI," ujar Anies.
Kerusakan Stadion Utama GBK terjadi karena oknum The Jakmania memaksa masuk untuk merayakan kemenangan timnya atas Bali United 3-0 pada final Piala Presiden 2018. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Satu Darah di GBK, Ketika Jakmania Menyulap Dukungan Jadi Kehidupan
-
Aset GBK dan Kemayoran Sangat Besar, Namun Pendapatannya Kecil: Di Manakah Merah Putih-nya?
-
John Herdman Ajak Suporter Jadikan GBK 'Gunung Berapi' untuk Guncang Mental Bulgaria
-
John Herdman Bandingkan Atmosfer GBK dengan Old Trafford, Lebih Riuh Mana?
-
John Herdman Akui Uniknya Atmosfer GBK usai Debut bersama Timnas Indonesia
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi